Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Kamis, 7 Maret 2024 16:52 WIB

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar terkahir di Benteng Vastenburg di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 10 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., menjadi pasangan capres-cawapres dengan pengeluaran dan pemasukan dana kampanye terbesar berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Para peserta Pemilu 2024 harus menyampaikan LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) paling lama 15 hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. Artinya, peserta memiliki waktu penyampaian LPPDK dari 23 Februari 2024 sampai 29 Februari 2024.

“Data per tanggal 29 Februari 2024, pukul 23.59 WIB, ketiga pasangan calon telah menyampaikan LPPDK,” kata Komisioner KPU Idham Kholik, Kamis, 7 Maret 2024.

Pasangan calon Ganjar-Mahfud melaporkan total penerimaan Rp 506.894.823.260. Sedangkan total pengeluaran dana kampanye mereka sebesar Rp 506.892.847.566.

Sementara pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan total penerimaan dana kampanye Rp 208.206.048.243 dengan total pengeluaran Rp 207.576.558.270.

Advertising
Advertising

Adapun total penerimaan dan pengeluaran kampanye pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dana kampanye paling rendah. Pasangan ini menyampaikan total penerimaan kampanye Rp 49.341.955.140 dengan total pengeluaran Rp 49.340.397.060.

KPU RI telah menunjuk tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) berbeda untuk mengaudit LPPDK ketiga pasangan calon. KPU menunjuk KAP Heliantono dan Rekan untuk mengaudit Anies-Muhaimin, KAP Yanuar & Riza untuk mengaudit pasangan Prabowo-Gibran, dan KAP Drs. Chaeroni & Rekan untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” ujar Idham.

LPPDK yang disampaikan masing-masing calon melambung dari jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Anies-Muhaimin memiliki dana kampanye awal yang paling sedikit dibanding dua paslon lainnya. Laporan dana kampanye Anies-Imin hanya sebesar Rp 1 miliar saja meski tim sukses mereka mengatakan dana awal kampanye tersebut masih bisa berubah. Dana kampanye tersebut berasal dari sumbangan pribadi paslon.

Sementara Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar. Pasangan ini melaporkan dana kampanye awal ke KPU sebesar Rp 31.438.800.000. Rinciannya, Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta dari sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28,83 miliar dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 23.375.920.999. Rinciannya, Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2,95 miliar dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1,67 juta dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20,32 juta dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.

Pilihan Editor: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Kecamatan Tapos Depok Usai Dugaan Intimidasi Petugas PPK

EKA YUDHA SAPUTRA | TIKA AYU | RIDIAN EKA SAPUTRA | ANANDA RIDHO SULISTYA

Berita terkait

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

1 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

5 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

20 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

22 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

22 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya