Alasan KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 5 Maret 2024 16:07 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri daam dugaan korupsi rumah dinas DPR tersebut. Pemberlakuan cegah berlaku untuk enam bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Advertising
Advertising

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali pada Jumat, 23 Februari lalu.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Namun pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers penahanan.

"Pasti kami sampaikan, ya. Pada prinsipnya, KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan,” kata Ali menambahkan.

Ali mengungkapkan tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah. Menurut dia, seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali pada Senin, 26 Februari lalu.

Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Namun dia mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata dia.

Ali memerinci dugaan rasuah itu meliputi pengadaan kelengkapan rumah. "Seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ujar dia menambahkan.

Pilihan editor: Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Berita terkait

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

43 menit lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

5 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

5 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

6 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

9 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

9 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

11 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

11 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya