Refly Harun Sebut Hak Angket Bertujuan Ungkap Pelanggaran Hukum Pemilu

Editor

Amirullah

Kamis, 29 Februari 2024 06:50 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun, mengatakan isu pengajuan hak angket yang tengah digodok partai-partai pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bertujuan menemukan adanya pelanggaran hukum. Menurut dia, pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan konsekuensi dari pelanggaran hukum bila ternyata terbukti melibatkan Kepala Negara.

"Objektif dari hak angket itu adalah untuk menemukan adanya pelanggaran hukum oleh eksekutif atau pelaksana Undang-Undang Pemilu," ujar Refly saat ditemui di saat ditemui di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Bila nanti diketahui ternyata pelanggaran itu dilakukan oleh presiden, pakar hukum tata negara itu menilai, aspirasi pemakzulan merupakan hak konstitusional. Karena itu, dia mengatakan pemakzulan merupakan konsekuensi bila pelanggaran hukum yang ditemukan berat. Dia mencontohkan pelanggaran berat itu misal presiden terbukti mendesain kecurangan.

"Jadi memang tidak ditujukan ke sana, hanya untuk mengungkapkan kecurangan Pemilu, tapi kalau ditemukan hal-hal yang luar biasa, itu konsekuensi. Kita kan enggak tahu nanti bagaimana hasil angket selanjutnya," kata Refly.

Senada, politikus PDIP Chico Hakim mengatakan PDIP dan partai-partai pendukung hak angket tidak menjadikan hasil pemilu sebagai tujuan utama, tetapi ingin mencari kebenaran.

Advertising
Advertising

"Output kami adalah mencari kebenaran, mencari kejujuran, dan menegakkan keadian," ujar Chico saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Februari 2024.

Chico mengatakan, dia menginginkan siapa pun yang bersalah dan terbukti melanggar secara terstruktur, sistematis, dan masif harus bertanggung jawab. Dia mengatakan tanggung jawab itu bisa dengan membatalkan hasil pemilu atau mengubah suara.

"Ini menjadi tujuan-tujuan yang bukan utama. Yang utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan," ujar Chico.

Pilihan Editor: TB Hasanuddin Nilai Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Punya Dasar Hukum

Berita terkait

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

3 hari lalu

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

3 hari lalu

KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

KPU DKI larang paslon gunakan istilah kurang familier dalam debat Pilkada. Ingat Gibran saat debat capres-cawapres kerap gunakan istilah asing?

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

4 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

11 hari lalu

Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

Saat kampanye di Kabupaten Deliserdang, Bobby Nasution cerita dulu pernah menjadi kader PDIP namun kemudian dipecat karena dukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

16 hari lalu

CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

17 hari lalu

Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

Jika rencana ini terwujud, maka ini akan menjadi kejadian langka kepala negara asing muncul bersama calon presiden Amerika Serikat dalam masa kampanye

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

17 hari lalu

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

20 hari lalu

Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin menggeser Arsjad Rasjid. Sejumlah tokoh beri pendapatnya.

Baca Selengkapnya

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

21 hari lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

21 hari lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya