Respons Komisi I DPR Soal Jokowi Beri Prabowo Gelar Jenderal Kehormatan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 28 Februari 2024 13:40 WIB

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tanda kehormatan kepada Prabowo di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Jokowi telah memberikan kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan kepada Prabowo.

"Penganugerahan ini adalah penghargaan sekaligus peneguhan berbakti sepenuhnya pada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Pemberian jenderal bintang empat kehormatan kepada Prabowo dilakukan melalui mekanisme sesuai aturan. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar mengatakan mekanisme pemberian kenaikan pangkat kehormatan ini diajukan dari kementerian terkait ke TNI. "Selanjutnya TNI mengusulkan ke Presiden," kata Nugraha, Selasa, 27 Februari 2024.

Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo itu mendapat tanggapan dari Komisi I DPR. Menurut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi.

Advertising
Advertising

“Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI, karena itu Prabowo layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dikutip Antara.

Meutya menuturkan penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo sudah menjadi wacana sejak dia diangkat menjadi Menhan pada 2019. "Sudah melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Masyarakat, kata dia, bisa melihat kontribusi Prabowo sebagai tokoh di TNI untuk pertahanan Indonesia. Semasa menjadi prajurit TNI, dia telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua. Sedangkan saat menjadi Menhan, kata Meutya, telah melakukan modernisasi alutsista TNI dengan modernisasi pesawat jet tempur, pesawat jet Rafale, dan Pesawat Super Hercules C130J.

<!--more-->

Menteri Pertahanan Prabowo juga memodernisasi sumber daya manusia (SDM) pertahanan, mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer, serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.

Termasuk juga di bidang kesejahteraan prajurit, bersama Presiden Joko Widodo yang meresmikan 25 rumah sakit TNI termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Jangan lupa Komponen Cadangan yang lahir di era beliau (Prabowo Subianto), keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lain lain,” ungkapnya.

Perihal dasar hukum penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan oleh presiden, Meutya mengatakan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, pemberian Jenderal Kehormatan bukanlah hal baru dan sudah sesuai dengan undang-undang.

Meutya mengatakan, sesuai dengan konstitusi, Pasal 10 dan 15 Undang-Undang Dasar 1945, sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,” katanya.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Kabinet Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Berita terkait

Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

9 jam lalu

Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

11 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

12 jam lalu

Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

Basarah menganggap pernyataan Prabowo itu membuktikan keberhasilan PDIP mengembalikan status, peran, dan nama baik Sukarno.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

13 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

13 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan tidak ada komunikasi yang macet antara Prabowo dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

15 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

18 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

20 jam lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

20 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya