KontraS Soroti Petugas KPPS Meninggal, Nilai Langkah Antisipasi KPU Gagal

Reporter

Bagus Pribadi

Jumat, 23 Februari 2024 12:54 WIB

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menyoroti petugas KPPS yang meninggal dunia saat dan pasca-Pemilu 2024. KontraS menilai Komisi Pemilihan Umum atau KPU gagal melakukan evaluasi secara serius.

“Per tanggal 21 Februari 2024, seminggu pasca-Pemilu, angka kematian petugas Pemilu 2024 telah mencapai setidaknya 94 orang, sementara lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit. Jumlah ini bukan angka final, sebab masih adanya kemungkinan terus bertambah, mengingat ribuan orang yang masih dirawat,” kata Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, saat konferensi pers di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari 2024

Kendati KPU sudah membangun langkah antisipatif seperti melibatkan dinas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, dan mengatur batasan umur, Andi mengatakan nyatanya upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. Ia mengatakan, penjelasan KPU soal kelelahan yang menjadi alasan utama meninggalnya petugas KPPS tahun ini, persis dengan yang terjadi pada 2019.

“Beban kerja yang sangat berat mulai dari pembuatan TPS hingga rekapitulasi suara menyebabkan para petugas yang terlibat mengalami kelelahan luar biasa. Pemilu 2024 diselenggarakan secara serentak dengan lima kotak suara. Secara umum pun, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam kerja non-stop,” kata Andi.

Andi menuturkan, beban kerja itu tak manusiawi mengingat honor yang diterima sebesar Rp 1,1 juta. Sebab itu, kata dia, dalam standar Hak Asasi Manusia atau HAM, fenomena itu sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 38 Undang-Undang 39 Tahun 1999.

Advertising
Advertising

“Kami menilai regulasi teknis yang tak akomodatif juga menjadi penyebab dari kelelahannya para petugas,” katanya.

Berdasarkan temuan KontraS, sejumlah petugas KPPS yang meninggal usianya beragam. Berdasarkan data yang berhasil kami identifikasi, setidaknya terdapat delapan petugas yang meliputi pengawas, Linmas dan KPPS dengan umur antara 50-60 tahun.

“Penyebab utama dari meninggalnya petugas tersebut didominasi oleh kelelahan dan sebagian kecil lainnya karena penyakit,” ujarnya.

Misalnya, kata Andi, kasus petugas KPPS di Sulawesi Selatan, berinisial WTP (24) dan MF (26), menguatkan persoalan utamanya bukan pada umur anggota KPPS, melainkan pada beban kerja yang sangat besar dan waktu kerja yang berlebihan (overtime).

“Kami pun menemukan fakta pihak-pihak yang turut meninggal dan terlibat dalam rangkaian Pemilu merupakan petugas Linmas - yang kerap terlupakan. Mereka yang meninggal pun usianya didominasi melebihi 55 tahun ke atas. Sebagai contoh, inisial SA (57) dari TPS 06 Desa Tuwed dan S (60) dari TPS 6 Ngegong, Madiun, Jawa Timur,” katanya.

Andi menuturkan, KontraS mengecam sikap KPU yang menyatakan bahwa jumlah korban Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, angkanya jauh lebih kecil. Sikap yang membanding-bandingkan ini, kata dia, tentu saja problematik, terlebih untuk saat ini prosesi rekapitulasi masih berjalan dan sejumlah orang masih dinyatakan sakit.

“Komitmen KPU yang memberikan santunan sebesar Rp 36 juta pada setiap petugas yang meningga dunia berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, terkesan menyimplifikasi persoalan,” katanya.

Tak hanya itu, KontraS juga menyoroti Pemilu yang masih sarat dengan fenomena intimidasi dan kekerasan. Andi menuturkan, pelbagai kasus intimidasi hingga kekerasan yang berkaitan dengan kepentingan politik elektoral masih terus mewarnai jalannya Pemilu 2019, bahkan hingga pasca Pemilu.

“Kami menemukan setidaknya 18 peristiwa berkaitan dengan kekerasan (Politically motivated violence) dengan rincian penganiayaan 13 peristiwa, bentrokan 5 peristiwa dan intimidasi 8 peristiwa,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah korban, kata Andi, ada 80 orang luka-luka dan empat lainnya meninggal dunia. Ia mengatakan, cobtoh kasus yang menjadi sorotan pada simpatisan capres-cawapres Ganjar-Mahfud yang meninggal karena diduga dianiaya oleh pendukung dari pasangan calon nomor urut dua di Sleman Yogyakarta.

“Setidaknya 4 kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Papua, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, menimbulkan setidaknya 62 korban luka-luka disebabkan oleh perebutan suara caleg,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis, 22 Februari 2034, KontraS dan Indonesia Coruption Watch mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU. Surat itu berkaitan dengan permasalahan yang muncul sebelum dan sesudah pemilu.

Pilihan Editor: 94 KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu Meninggal

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

2 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

2 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

5 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

15 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

16 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

17 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

18 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

19 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

21 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

21 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya