Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

Kamis, 22 Februari 2024 13:46 WIB

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi mengangkat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Rabu, 21 Februari 2024. Lantas, apa tugas Menteri ATR/BPN?

Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Menteri ATR mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

Saat menjalankan tugas, Kementerian ATR menyelenggarakan fungsi-fungsi yang telah ditentukan. Dilansir dari Atrbpn.go.id, berikut adalah fungsi yang harus dilakukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN, yaitu:

  1. Melakukan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan atau pertanahan, hubungan hukum keagrariaan atau pertanahan, penataan agraria atau pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria atau pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  2. Mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian ATR;
  3. Mengelola barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR;
  4. Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian ATR;
  5. Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian ATR di daerah; serta
  6. Memberikan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian ATR.

Tak hanya bekerja dalam bidang ATR, AHY juga mengurus permasalahan dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang BPN, Menteri ATR/BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di samping melaksanakan tugasnya, Menteri ATR/BPN yang sekarang diduduki oleh AHY menyelenggarakan fungsi berikut:

  1. Menyusun dan menetapkan kebijakan bidang pertanahan;
  2. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
  3. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
  4. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
  5. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang pengadaan tanah;
  6. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
  7. Mengawasi pelaksanaan tugas di BPN;
  8. Mengoordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di BPN;
  9. Mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi bidang pertanahan;
  10. Meneliti dan mengembangkan bidang pertanahan; serta
  11. Mengembangkan sumber daya manusia bidang pertanahan.
Advertising
Advertising

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Perbandingan Konflik Agraria di Era Jokowi dan SBY, Mana yang Lebih Parah?

Berita terkait

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

9 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

10 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

13 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

16 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

18 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya