Masyarakat Berhak Gugat Sekar Telkom Jawa Tengah

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 08:52 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Masyarakat pemakai telepon kabel berhak memperkarakan secara hukum terhadap Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom Jawa Tengah berkait aksi mogok kerja yang menyebabkan kewajiban memberikan pelayanan kepada pemakai terbengkalai. “Masyarakat bisa melakukan gugatan kepada Sekar Telkom,” ujar Novel Ali dari Yayasan Lembaga Perhimpunan dan Pemeliharaan Konsumen (YLP2K) Jawa Tengah, Jumat (25/1). Menyusul aksi itu tersebut di Semarang, saat ini masyarakat kesulitan menghubungi saluran pelayanan 117 (pengaduan gangguan) dan 162 (pemesanan sambungan baru). Sementara itu, kemarin di Solo telah terjadi kepanikan lantaran tersebar informasi bakal terjadi pemogokan total dan putusnya sambungan telepon pada hari ini mulai pukul 10.00 wib hingga 16.00 wib. “Kenyataannya tidak ada apa-apa. Ini kan jelas meresahkan,” ujar Novel Ali. Dosen dari Universitas Diponegoro, Semarang itu mengritik perjuangan Sekar Telkom karena tidak jelasnya latar belakang dan informasi perihal aksi tersebut kepada masyarakat. Harusnya mereka menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Misalnya, contoh Novel, rasa nasionalisme karyawan terluka berkait rencana tukar guling tanah milik PT Telkom Jawa Tengah dengan PT Indosat. Akibat tidak jelasnya informasi ke publik, lanjut Novel, muncul sejumlah pandangan subyektif dari masyarakat. Misal, suara-suara yang mencurigai aksi-aksi tersebut lantaran ketakutan karyawan Telkom kehilangan posisi, pekerjaan dan penghasilan. “Kami memahami perjuangan Sekar Telkom, tapi jangan masyarakat yang sudah membayar kewajiban yang dijadikan korban," ujar Novel Ali. (Ecep S. Yasa – Tempo News Room)

Berita terkait

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

3 menit lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

13 menit lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

13 menit lalu

Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

14 menit lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

21 menit lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

22 menit lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

22 menit lalu

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

24 menit lalu

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

Setelah mengalahkan Timnas Indonesia, pelatih Irak U-23 Radhi Shenaishil menilai bahwa timnya layak melaju ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

26 menit lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya