Real Count KPU: Hidayat Nur Wahid Ungguli Masinton, Once Mekel hingga Uya Kuya di Dapil Jakarta II

Minggu, 18 Februari 2024 09:49 WIB

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII dari FPKS, Hidayat Nur Wahid

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid memperoleh suara terbanyak pemilihan calon legislatif atau pileg di Dapil Jakarta II dalam real count atau penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Di dapil neraka itu, sejumlah pesohor bertarung memperebutkan kursi di Senayan. Mereka berhadapan dengan sejumlah politikus senior yang telah lama malang-melintang di jagat politik Tanah Air.

Dari pantauan Tempo di situs resmi KPU pada Ahad, 18 Februari 2024 pagi, progres real count mencapai 4.872 dari 9.844 TPS (49.49 persen). Dari penghitungan itu, perolehan suara Hidayat Nur Wahid versi real count KPU mencapai 237.991.

Dari PDIP, Masinton Pasaribu berhasil meraup 187.227 suara di dapil ini. Koleganya, Ronny Talapessy, yang melabeli sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan 122.339 suara. Adapun Eriko Sutarduga, yang balihonya cukup menjamur di dapil ini hanya memperoleh 82.844 suara. Perolehan itu tak jauh dari milik penyanyi Once Mekel, 85.247 suara.

Dari Partai Golkar, Christina Aryani menjadi pemenang dengan 209.323 suara. Politikus Partai NasDem, Tengku Adnan, meski bernomor urut paling buncit, memimpin perolehan suara caleg partai itu dengan 193.090 suara. Si nomor wahid, Ahmad Effenddie Choirie alias Gus Choi, memperoleh 184.896 suara.

Adhyaksa Dault memimpin perolehan suara caleg dari PAN dengan 177.309 suara. Dia mengungguli perolehan suara milik selebritas Uya Kuya, 124.665 suara. Adapun Ade Armando masih mengungguli perolehan suara caleg dari PSI dengan 173.320 suara.

Advertising
Advertising

Perolehan suara Liliana Tanoesoedibjo, 112.422 dan Prabu Revolusi 104.342 dari Partai Perindo kalah dari perolehan suara Muhammad Tohong Hasibuan, 181.146. Adapun dari pendatang baru Partai Buruh, caleg yang unggul adalah Ike Rismawati mendapatkan 185.128 suara dan Muhammad Ridho memperoleh 97.218 suara.

Pilihan Editor: Pemungutan Suara Ulang Bisa Dilakukan Menurut UU Pemilu, Begini Syarat dan Bunyinya

Berita terkait

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

5 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

14 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

14 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

17 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya