Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Sebut Sirekap KPU Bermasalah

Sabtu, 17 Februari 2024 09:42 WIB

Sejumlah petugas menginstal aplikasi Sirekap saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Rekapitulasi perhitungan suara pemilu yang bisa memakan waktu maksimal 30 hari sejak pencoblosan, bisa ditetapkan hasilnya maksimal 5 hari. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai bermasalah oleh Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Timnas Amin menilai ada penggelembungan suara di sistem KPU tersebut. Sementara TPN Ganjar-Mahfud mendesak KPU untuk mengaudit sekaligus menginvestigasi sumber kesalahan input data di aplikasi. Kisruh Sirekap KPU pun berseliweran di media sosial.

Berikut pernyataan dari Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud terkait Sirekap KPU yang dihimpun dari Tempo.

Timnas Amin temukan indikasi rekayasa

Timnas Amin menemukan adanya indikasi rekayasa sistem dengan setting-an algoritma tertentu di server milik KPU. Setting-an itu diduga diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, mengatakan temuan itu diketahui berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU yang dilakukan oleh tim Informasi Teknologi Anies-Muhaimin.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya," kata Bambang dalam konferensi pers di Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat kemarin, 16 Febuari 2024.

Bambang menjelaskan sistem ditengarai akan secara otomatis mengubah suara pemenangan pasangan calon tertentu menjadi di atas 50 persen.

"Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen," ujarnya.

Indikasi kuat ke arah itu, kata dia, dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah tertentu. Bambang mengatakan data-data itu tak hanya ditemukan oleh timnya melainkan juga masyarakat.

Bambang mengatakan hal itu bukanlah karena kesalahan sekadar menulis. Karena mestinya, kata dia, IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem KPU bisa membaca hasil dari rekap formulir C1. "Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu," kata dia.

"Sekarang ada pola lain, karena ini sudah ketahuan loncatannya 600, 700, 800 per TPS, kira-kira di angka itu, sekarang ini kami menduga penambahannya itu dilakukan 100-100 setiap TPS. Ada pola itu. Ini liciknya luar biasa. Hari ini, dengan tim IT forensik kami bisa membuktikan bahwa rekayasa sistem itu terjadi."

TPN Ganjar-Mahfud desak KPU lakukan investigasi

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mendesak KPU untuk mengaudit sekaligus menginvestigasi sumber kesalahan input data di aplikasi Sirekap dengan melibatkan pakar teknologi informasi independen.

“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada, Jumat, 16 Februari 2024.

Selanjutnya: Karaniya menilai Sirekap menggunakan…

<!--more-->

Selain itu, Karaniya menilai Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan untuk mengkonversi data berupa gambar menjadi teks.

“Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaco-nya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS,” kata Karaniya.

Fenomena kekeliruan ini, kata Karaniya, harus diselesaikan secara transparan dan independen. Menurut dia, saat ini juga menjadi momentum paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data ini.

“Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU,” kata Karaniya.

Sementara Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai platform yang disebut Sirekap itu cenderung menguntungkan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.

“Kita melihat dalam media salah satunya adalah penggunaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon nomor 2 (Prabowo-Gibran), dan merugikan paslon nomor 3 (Ganjar-Mahfud),” kata Todung di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Todung juga menyatakan Sirekap di media sosial kerap diindikasikan bagian dari dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Todung menyebut fenomena ini kalau dibiarkan akan menggerus integritas pemilihan umum.

“Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan terutama di media sosial disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” kata Todung.

Dalam persoalan ini, Todung menyebut Tim Hukum sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk melakukan investigasi atas masalah input data di Sirekap. Todung menilai langkah investigasi ini untuk menghindari kecurigaan dan masyarakat tidak dicurangi.

“Kami minta kepada Bawaslu untukk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi,” kata Todung.

Meski begitu, Todung menilai Bawaslu sebagai pengawas penyelengaraan Pemilu sudah sepantasnya melakukan investigasi.

“Memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian sirekap ini,” kata Todung.

YUNI ROHMAWATI | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Demo di KPU, Massa Tolak Pemilu Curang hingga Ancam Aksi Lebih Besar

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

19 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

3 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

3 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya