Pakar Keamanan Siber Ungkap Potensi Serangan ke Sistem Informasi Rekapitulasi KPU

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2024 15:12 WIB

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Semarang - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyebut beberapa serangan siber yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keberlangsungan serta keamanan data yang ada di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satunya adalah serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang akan membebani server.

"Dengan kondisi seperti itu, server tidak bisa diakses sehingga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak bisa update hasil perhitungan suara," kata Pratama dikutip dari Antara, Senin malam, 12 Februari 2024.

Selain itu, lanjut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ini, potensi serangan phising dan social engineering serta malware terhadap lebih dari 823.000 telepon seluler (ponsel) android milik anggota KPU dan KPPS yang mencoba mendapatkan akses ke aplikasi Sirekap.

Menurut dia, ancaman serangan fisik juga bisa terjadi jika sembarangan orang bisa mengakses ke lokasi perangkat sehingga bisa merusak infrastruktur yang mereka gunakan.

Ada pula, lanjut Pratama, ancaman dari ransomware yang dapat mengambil alih akses sistem atau merusak serta mengunci file yang ada di dalam sistem sehingga sistem tidak dapat dipergunakan.

Berpotensi timbulkan kericuhan

Advertising
Advertising

Menurut Pratama, Sirekap merupakan inovasi KPU untuk meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum (pemilu) untuk memudahkan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sirekap, katanya, memang bukanlah sebuah data yang dijadikan sebagai pegangan dan hasil akhir perhitungan pemilu. Namun apabila terjadi serangan siber terhadap Sirekap dan pelaku mengubah jumlah perhitungan suara, Pratama berkata, tentu hal ini akan timbul banyak kericuhan.

Hal ini mengingat, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), hasil perhitungan dari Sirekap adalah salah satu yang bisa diketahui lebih awal daripada perhitungan dan rekap manual yang dijadikan hasil akhir.

Jika hasil Sirekap memiliki selisih, apalagi selisih yang cukup jauh, menurut dia, akan timbul ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara dari KPU. Bahkan, mungkin akan ada permintaan untuk melakukan perhitungan ulang. Hal ini tentu akan memakan banyak waktu serta biaya.

Oleh karena itu, menurut dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK ini, keamanan data Sirekap merupakan salah satu faktor kunci supaya pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Pilihan Editor: Pemilu 2024: Setelah Pencoblosan Pemilu Rakyat Menunggu Quick Count, Exit Poll, dan Real Count

Berita terkait

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

9 jam lalu

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, telah menegaskan dukungannya terhadap peran swasta dalam mengembangkan industri pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

11 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

19 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

20 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

23 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

2 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya