Kata Bawaslu Soal Pembagian Susu yang Disinggung di Film 'Dirty Vote'

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Selasa, 13 Februari 2024 07:57 WIB

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan berterima kasih terhadap kritik yang disampaikan dari film dokumenter "Dirty Vote". Lolly mengaku bahwa dirinya sudah menyaksikan film dokumenter itu, terutama pada menit ke-57 saat membahas inkompetennya Bawaslu selama Pemilu 2024.

"Terima kasih, loh. Kritik itu bagi Bawaslu, hal yang memang harus kami dengar, ya, supaya meningkatkan kualitas kerja Bawaslu," kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. "Menit ke-57 itu bikin saya gini 'oh iya ya berarti ada hal yang belum tersampaikan ke publik dengan baik, yang itu harusnya clear (jelas) di publik, tetapi ternyata enggak clear di publik'. Itu kan jadi autokritik buat Bawaslu."

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan langkah taktis sebagai respons terhadap film dokumenter tersebut. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan humas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kerja Bawaslu.

Dia menjelaskan bahwa terhadap kasus yang disebutkan dalam film dokumenter "Dirty Vote", seperti penanganan pembagian susu di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Jakarta, telah ditangani Bawaslu berdasarkan regulasi yang ada.

"Secara kelembagaan, Bawaslu sudah menangani perkara ini, sehingga kami tentu siap untuk mempertanggungjawabkan langkah yang sudah dilakukan Bawaslu. Akan tetapi, penilaian tentu milik publik, ya. Tidak ada Bawaslu kemudian membatasi pandangan publik, tidak ada, malah dipersilakan.

Advertising
Advertising

Film dokumenter "Dirty Vote" disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menyampaikan film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar dua minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Dalam waktu kurang lebih lima jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat 355.831 orang dan dan disukai oleh 51.294 pengguna YouTube. Sementara hingga Senin (12/2) pukul 23.15 WIB, film tersebut telah disaksikan sekitar 6,2 juta penonton.

Pilihan Editor: Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya