Kata Bawaslu Soal Pembagian Susu yang Disinggung di Film 'Dirty Vote'
Reporter
Antara
Editor
Devy Ernis
Selasa, 13 Februari 2024 07:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan berterima kasih terhadap kritik yang disampaikan dari film dokumenter "Dirty Vote". Lolly mengaku bahwa dirinya sudah menyaksikan film dokumenter itu, terutama pada menit ke-57 saat membahas inkompetennya Bawaslu selama Pemilu 2024.
"Terima kasih, loh. Kritik itu bagi Bawaslu, hal yang memang harus kami dengar, ya, supaya meningkatkan kualitas kerja Bawaslu," kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. "Menit ke-57 itu bikin saya gini 'oh iya ya berarti ada hal yang belum tersampaikan ke publik dengan baik, yang itu harusnya clear (jelas) di publik, tetapi ternyata enggak clear di publik'. Itu kan jadi autokritik buat Bawaslu."
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan langkah taktis sebagai respons terhadap film dokumenter tersebut. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan humas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kerja Bawaslu.
Dia menjelaskan bahwa terhadap kasus yang disebutkan dalam film dokumenter "Dirty Vote", seperti penanganan pembagian susu di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Jakarta, telah ditangani Bawaslu berdasarkan regulasi yang ada.
"Secara kelembagaan, Bawaslu sudah menangani perkara ini, sehingga kami tentu siap untuk mempertanggungjawabkan langkah yang sudah dilakukan Bawaslu. Akan tetapi, penilaian tentu milik publik, ya. Tidak ada Bawaslu kemudian membatasi pandangan publik, tidak ada, malah dipersilakan.
Film dokumenter "Dirty Vote" disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menyampaikan film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar dua minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Dalam waktu kurang lebih lima jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat 355.831 orang dan dan disukai oleh 51.294 pengguna YouTube. Sementara hingga Senin (12/2) pukul 23.15 WIB, film tersebut telah disaksikan sekitar 6,2 juta penonton.
Pilihan Editor: Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet