Bisakah Ibu Negara Ikut Kampanye? Pengamat Politik Jelaskan soal Etika

Reporter

Tika Ayu

Minggu, 28 Januari 2024 12:17 WIB

Iriana Jokowi mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan tak etis jika ibu negara turut terlibat dalam kampanye dengan menggunakan fasilitas negara yang melekat padannya. Kendati tidak ada beleid yang mengikat ihwal tersebut.

"Itu tidak etis dan berpeluang melanggar aturan kepemiluan," kata Umam saat dihubungi via pesan WhatApp, Sabtu, 27 Januari 2024.

Umam mengatakan ada peraturan Undang-undang Pemilu pasal 304 UU Pemilu. Peraturan itu mengenai poin-poin larangan bagi presiden dan wakil presiden dalam proses kampanye Pilpres, salah satunya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Walaupun peraturan tersebut menerangkan soal Presiden dan Wakil Presiden, namun juga berlaku untuk istri presiden. "Aturan itu juga bisa melekat pada istri presiden yang berstatus sebagai Ibu Negara yang juga harus tunduk pada aturan dan etika politik yang seharusnya," kata Umam.

Umam mengatakan peran Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mesti tegas. Menurut Umam, Bawaslu tidak boleh membiarkan hal teersebut terjadi.

Advertising
Advertising

"Jika Bawaslu bersikap diam atau mendiamkan hal tersebut, maka hal itu berarti terjadi pembiaran pelanggaran aturan oleh instrumen negara yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan kepemiluan secara adil dan imparsial," kata Umam.

Menurut Umam, Bawaslu seharusnya tidak kesulitan mengatasi persoalan ini. Ia menegaskan kalau dalam status ibu negara ada melekat entitas jabatan presiden sehingga harus tunduk pada aturan perundang-undangan. "Lagi pula ada etika yang harus dijunjung," ujarnya.

Umam mengatakan siapapun pasangan presiden, ia mendapatkan kehormatan sekaligus tanggung jawab sebagai ibu negara, maka harus tunduk pada aturan dan etika kekuasaan.

Sebelumnya, ibu negara Iriana Jokowi terlihat acungkan dua jari dari dalam mobil kepresidenan RI berpelat merah. Dalam video yang beredar di media sosial sejak Senin, 22 Januari 2024, terlihat seseorang berpakaian putih mengeluarkan tangannya dari mobil presiden ketika Jokowi mengunjungi Salatiga, Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi ketika mobil fasilitas negara yang membawa Jokowi dan Iriana melintas di tengah warga yang memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut tiga, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pada pemberitaan dan di media sosial, ternyata yang melakukan salam dua jari tersebut adalah Iriana Jokowi.

Dalam konteks pemilu saat ini, pose dua jari identik dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah anak sulung Iriana dan Presiden Joko Widodo.

Saat Jokowi ditanya perihal dua jari tersebut, Jokowi tidak menjawab secara lugas. "Menyenangkan, menyenangkan. Ya enggak tahu (mengapa) menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 24 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara jika dia memilih ikut kampanye dalam pemilu. Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik. “Gak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata dia.

Pilihan Editor: Ketua KPU Sebut Tidak Ada Ketentuan soal Ibu Negara Ikut Kampanye

Berita terkait

Gelar Ulang Tahun ke-44 di Solo, Dewan Kerajinan Nasional Undang Iriana Widodo

4 menit lalu

Gelar Ulang Tahun ke-44 di Solo, Dewan Kerajinan Nasional Undang Iriana Widodo

Panitia hari ulang tahun Dekranas mengundang Ibu Negara, Iriana Widodo dan istri Wakil Presiden, Wurry Ma'ruf Amin untuk ahdir di acara tersebut

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

3 hari lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

3 hari lalu

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

Sekretaris Pribadi Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah berupaya mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon wali kota Bogor dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

5 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

13 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

17 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

19 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya