Alat Bantu Mencoblos untuk Tunanetra di Pemilu 2024, Ada Karton dan Map Khusus

Minggu, 28 Januari 2024 12:00 WIB

Pemilih tunanetra, Siti Saadah, 41 tahun, menunjukkan template braille untuk surat suara DPD seusai mencoblos di TPS 027 Danunegaran, Yogyakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan skenario pencoblosan untuk penyandang tunanetra pada Pemilu 2024. Skenario tersebut tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dilansir dari antara, Sedikitnya terdapat 352.784 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024, menurut Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023.

Pemilih dengan disabililitas netra atau tunanetra merupakan mayoritas dari jumlah tersebut, dengan jumlah 110.881 orang, atau 0,054 persen dari proyeksi total pemilih. Berikut beberapa fasilitas yang disiapkan KPU untuk penyandang tunanetra.

Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Alat Bantu Tunanetra pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
adalah alat bantu coblos yang digunakan untuk membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara. Nantinya, ukuran Alat Bantu Tunanetra disesuaikan dengan jumlah Pasangan Calon yang ditetapkan. Terdapat lima kategori ukuran Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Sementara itu, penyandang tunanetra akan diberi jenis kertas menggunakan bahan art karton dengan ketebalan 190 gram. Bentuk dan format surat suara juga dibedakan, bentuk Alat Bantu Tunanetra berupa kantong map dengan dua sisi yang saling merekat di sisi samping kiri dan bawah, sedangkan sisi atas dan kanan tidak direkatkan guna jalan memasukkan surat suara. Pada sisi kanan kantong map dibuatkan sobekan bentuk setengah lingkaran (coak ke dalam) untuk memudahkan mengambil atau menarik kembali surat suara dari dalam alat bantu.

Advertising
Advertising

Desain alat bantu tunanetra berbentuk empat persegi panjang dalam keadaan terlipat yang terdiri dari dua bagian, yaitu bagian luar dan dalam. Nantinya, surat suara akan dibuat menggunakan huruf awas dan huruf braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari, yang desainnya sama seperti surat suara dengan warna hitam putih.

Huruf braille yang digunakan harus memenuhi syarat keterbacaan, dan titik-titik emboss harus memiliki ketinggian tonjolan minimal 0,5 milimeter.

Untuk menyukseskan Pemilu 2024 bagi tunanetra, KPU juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan surat suara bagi tunanetra. Dikutip dari antaranews.com, pada Rabu, 10 Januari 2024, KPU melakukan sosialisasi di Blitar, Jawa Timur. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Rangga Bisma Aditya.

Rangga memberikan sosialisasi kepada komunitas disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemilu 2024 yang inklusif, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas.

Pilihan Editor: KPU Pastikan Pengemasan Logistik Pemilu 2024 Selesai 1 Februari

Berita terkait

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

1 menit lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

9 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

22 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya