Dewas KPK Ungkap Tahanan Kerap Pesan Makanan Online dari HP yang Diselundupkan

Sabtu, 20 Januari 2024 08:17 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK mengungkapkan tahanan kasus korupsi di Rutan KPK selama ini bisa membeli makanan dari dalam penjara melalui aplikasi online. “Ada juga yang pesan dari luar begitu. Nanti datang dibantu oleh orang, dari petugas ya membawa masuk,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024.

Para tahanan memesan makanan melalui ponsel yang telah diselundupkan ke dalam rutan dengan membayar Rp 10 hingga Rp 20 juta. Sementara kata Albertina, para tahanan juga rutin membayar bulanan untuk fasilitas lebih, termasuk ponsel.

“Orang-orang yang bayar bulanan ya, itu tahanan yang bayar ya. Bulanan itu ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 4 juta. Itu awal pertama gunakan HP nanti dapat sekian. Nanti setelah itu kan setiap bulan kan ada (bayar lagi),” ujarnya.

Sebelumnya, tahanan KPK harus merogoh kocek Rp 10-20 juta untuk bisa menyelundupkan telepon seluler ke dalam penjara. Hal ini terungkap dalam sidang etik kedua yang digelar Dewas KPK dalam kasus pungli di Rutan KPK.

“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan. Tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK pada Kamis, 18 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, untuk biaya mengisi baterai ponsel, sang tahanan juga harus merogoh kocek Rp 200-300 ribu. "Per satu kali (charge)," kata Albertina.

Albertina tak menampik para pegawai KPK itu menerima uang atau pungutan liar agar tahanan Rutan KPK mendapatkan fasilitas dalam artian bisa membawa ponsel. “Ya pegawainya. Jadi kalo ibaratnya tutup mata lah jadi orang itu bawa HP, kita tidak usah lihat. Pura-pura tak lihat, seperti itu. Kemudian makanan boleh masuk, tak pada waktunya,” katanya.

Pilihan Editor: Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

Berita terkait

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

25 menit lalu

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang

Baca Selengkapnya

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

58 menit lalu

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK mengatakan sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

1 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

2 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

2 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

4 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

5 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

7 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya