Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS
Kamis, 18 Januari 2024 21:30 WIB
INFO NASIONAL - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) setelah salah satu staf keprotokoleran, Sutriono, meninggal dunia saat bertugas. Sutriono, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Pada Kamis, 18 Januari 2024, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menyerahkan simbolis penyerahan santunan kepada keluarga almarhum. Santunan kematian dan manfaat beasiswa anak senilai Rp450 juta diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Sutriono.
Anggoro menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian Sutriono, menyatakan bahwa apapun santunan yang diterima keluarga tidak akan bisa menggantikan sosok ayah. Ia juga memastikan bahwa istri dan anak almarhum akan mendapatkan seluruh haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kronologis meninggalnya Sutriono terjadi pada tanggal 3 Januari 2024 saat melaksanakan tugas kunjungan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Wisata Pagak Banjarnegara. Almarhum tiba-tiba mengalami lemas dan terjatuh di depan kawasan Desa Wisata Pagak. Meskipun tim medis kunjungan presiden melakukan upaya penanganan dengan membawa Sutriono ke mini ICU dan melakukan RJP, namun kondisinya terus memburuk. Tim dokter menyatakan bahwa Sutriono dalam kondisi kritis dan harus dibawa ke rumah sakit terdekat, RS Emanuel Klampok, namun sayangnya, setelah ditangani, Sutriono dinyatakan meninggal dunia dengan indikasi hipertensi.
Anggoro juga memberikan apresiasi kepada Kemenko PMK atas komitmennya dalam mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengajak seluruh pekerja Indonesia untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, bersama-sama kita membangun awareness di seluruh instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Daerah mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anggoro.
Devi Handayani, istri almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya. Ia meyakini kepulangan suami dan ayah dari anak-anaknya ini adalah atas kehendak Allah.
Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa Menko PMK akan terus mendukung penyelenggaraan Jamsostek agar berjalan baik di Indonesia sesuai dengan amanat Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris, dan kami meyakini sepenuhnya dari santunan yang diberikan mampu untuk menopang kehidupan dan juga biaya pendidikan anak sampai perguruan tinggi," tutup Nunung.(*)