Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi, Arsul Sani Resmi jadi Hakim MK

Kamis, 18 Januari 2024 10:22 WIB

Politikus senior Arsul Sani sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior PPP Arsul Sani resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Arsul Sani dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Keppres ini ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 24 Oktober 2023.

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams pada Selasa, 26 September 2023. Menurut laman MK, masa bakti Wahiduddin berakhir pada 17 Januari 2024.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul.

Acara di Istana Negara termasuk penandatanganan berita acara oleh Jokowi dan Arsul Sani. Kemudian diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden kepada diikuti para tamu undangan.

Advertising
Advertising

Dalam penyeleksiannya sebagai hakim konstitusi, Arsul Sani mengalahkan tujuh calon lain ketika menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Setelah menjadi hakim MK, Arsul Sani harus mundur dari DPR maupun kepengurusan partai politik. Dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2020 juga dijelaskan bahwa hakim konstitusi harus bebas dari rangkap jabatan. Artinya, hakim konstitusi dilarang merangkap jabatan menjadi pejabat negara lainnya seperti anggota partai politik, pengusaha, advokat, atau pegawai negeri.

“Untuk posisi Wakil Ketua MPR, Anggota Komisi III DPR, dan Wakil Ketua Umum PPP sudah dilepas dari Desember lalu,” kata Arsul dalam pesan pada Rabu, 17 Januari 2024. Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo hingga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan hakim konstitusi lain seperti Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Arief Hidayat, Guntur Hamzah, dan Anwar Usman yang merupakan bekas ketua MK.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md dan para petinggi lembaga negara lain hadir dalam pelantikan di Istana.

Pilihan Editor: Bekas Ketua MK Anwar Usman Hadiri Pelantikan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana

Berita terkait

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

4 jam lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

7 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

7 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

8 jam lalu

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

Respons PPP soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

8 jam lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

10 jam lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

10 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

10 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

11 jam lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya