Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Kasus Pemilu ke Polisi, Koalisi Sipil: Mencederai Demokrasi

Rabu, 10 Januari 2024 21:40 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pelaporan masalah Pemilu 2024 oleh pendukung Prabowo-Gibran ke kepolisian adalah tidak tepat dan memasuki ranah kriminalisasi.

Koalisi masyarakat ini terdiri dari tujuh organisasi sipil. Di antaranya Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Centra Initiative.

Mereka menyoroti pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mempolisikan kubu pasangan calon lain hingga penyelenggara Pemilu.

“Per awal Januari 2024, tercatat terdapat enam laporan polisi yang dilakukan oleh pendukung paslon 02 yang didukung oleh pemerintah yang berkuasa,” seperti tertulis dalam keterangan koalisi pada Rabu, 10 Januari 2024.

Beberapa kasus di antaranya adalah pelaporan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang mengkritik netralitas aparat di Pemilu 2024. Di samping itu, terdapat pula pelaporan terhadap Roy Suryo dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Gibran Rakabuming.

Selain itu, komika Aulia Rakhman juga ditetapkan tersangka atas materi lawakan di acara Desak Anies. Tak ketinggalan, calon presiden Anies Baswedan juga dilaporkan ihwal pernyataan tentang luas lahan milik Prabowo Subianto.

Advertising
Advertising

Pelaporan juga dilakukan kepada penyelenggara Pemilu. Di antaranya terhadap ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang memutus bersalah pembagian susu di CFD oleh Gibran. Kemudian, laporan terhadap Bawaslu Batam dan Kepri terkait pencopotan baliho milik paslon Prabowo-Gibran.

"Koalisi menyesalkan dipakainya pasal-pasal 'karet' yang sangat anti-demokrasi, seperti pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, penodaan agama dan lainnya, yang selama ini dikenal untuk membungkam suara warga, jurnalis, aktivis maupun oposisi yang kritis terhadap pemerintah," kata pernyataan koalisi masyarakat sipil.

Menurut mereka, permasalahan tersebut seharusnya dipandang sebagai kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UUD 1945.

Maka dari itu, menurut koalisi, setiap dugaan pelanggaran Pemilu seharusnya dilaporkan ke Bawaslu. Pelibatan kepolisian dalam permasalahan itu pun mereka anggap sebagai tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan sipil.

“Hanya dugaan tindak pidana murni di luar konteks kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu yang dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian secara langsung. Kasus-kasus yang dilaporkan di atas bukanlah perbuatan pidana murni,” tulis mereka.

Maka dari itu, koalisi masyarakat sipil meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghentikan semua proses hukum yang berhubungan dengan kegiatan Pemilu 2024.

"Koalisi mendesak Presiden dan Kapolri agar memerintahkan penghentian terhadap seluruh proses hukum yang bernuansa politik atas oposisi maupun terhadap kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu," kata mereka.


Pilihan Editor: PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

Berita terkait

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

14 menit lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

3 jam lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

5 jam lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

5 jam lalu

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

10 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya