Kenaikan Gaji TNI dan Polri dalam 5 Tahun Terakhir

Selasa, 9 Januari 2024 11:35 WIB

Pasukan TNI melakukan yel-yel kesatuan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengusung tema dengan slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju". TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Soal gaji TNI mengemuka saat debat capres yang digelar pada Ahad malam kemarin. Gagasan dan data-data dilontarkan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Tema debat yang berkenaan dengan pertahanan negara, erat dikaitkan dengan salah satu calon, yaitu Prabowo yang memegang posisi Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Satu dari sekian persoalan yang dilontarkan pada Prabowo adalah mengenai kesejahteraan TNI dan Polri oleh Anies Baswedan. Anies meng-klaim, sebagian dari prajurit TNI tak memiliki rumah dinas, yang membuat mereka harus mengontrak rumah untuk tinggal. Menurut Anies, ini ironi, sebab pengorbanan para prajurit tak setimpal dengan apa yang diterimanya dari negara.

“Karena itu kami ingin mengembalikan 700 Triliun anggaran Kementerian Pertahanan yang tidak bisa mempertahankan itu. Justru digunakan untuk membeli alutsista di saat tentara-tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas,” kata Anies saat debat capres ketiga, 7 Januari 2024.

Kesejahteraan TNI dan POLRI, salah satunya dapat dilihat dari porsi pemberian gaji. Merespon panasnya argumen-argumen di tengah publik, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri juga menimbang kondisi negara.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang.” ujar Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Senin, 8 Januari 2024, dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo memberi contoh keadaan yang mempengaruhi naik-turunnya gaji ini seperti dengan adanya pandemi, gejolak geopolitik, atau perang dagang. Kendati demikian, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji sebanyak 8 persen untuk ASN, termasuk didalamnya PNS, TNI, dan Polri. Hal ini disampaikan pada pembacaan nota keuangan RAPBN 2024.

Berdasarkan hal tersebut, perkiraan gaji yang diterima ASN pada 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I

a. Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

b. Golongan Ib: Rp1.840.000 – Rp2.670.732

c. Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

d. Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420


Golongan II

a. Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

b. Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

c. Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp.3.958.200

d. Golongan IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600


Golongan III

a. Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312

b. Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848

c. Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592

d. Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760


Golongan IV

a. Golongan IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

b. Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

c. Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

d. Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.436

e. Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

Sebelumnya, besaran gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berlakunya PP ini mencabut PP Nomor 31 Tahun 2015 mengenai hal yang sama.

Kemudian, besaran gaji pokok Anggota Polri diatur pada PP Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mencabut PP Nomor 32 Tahun 2015.

Berdasarkan PP Nomor 16 dan 17 Tahun 2019, gaji pokok TNI dan Polri ialah:

a. Golongan I (Tamtama): 1.643.500 - 2.960.700

b. Golongan II (Bintara): 2.103.700 - 4.032.600

c. Golongan III (Perwira Pertama): 2.735.300 – 4.780.600

d. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi): 3.000.100 – 5.930.800

Kenaikan gaji sebesar 8 persen pada 2024 ini menjadi kenaikan gaji ketiga kalinya bagi PNS, termasuk TNI dan Polri, di era Jokowi.

Sebelumnya, kenaikan gaji TNI sebanyak 5 persen dituangkan pada PP Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Anggota Polri pun sebelumnya mendapat kenaikan gaji sebanyak 5 persen yang diatur PP Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADINDA ALYA IZDIHAR | MELYNDA DWI PUSPITA I KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Daftar Gaji TNI untuk Semua Pangkat Lengkap dengan Tunjangannya

Berita terkait

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

4 jam lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

5 jam lalu

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

6 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

7 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

8 jam lalu

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati sudah dibicarakan sebelum lebaran Idulfitri pada 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Bicara Bobby Nasution, Jokowi jadi Penasihat Prabowo, hingga Revisi UU Kementerian Negara

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Bicara Bobby Nasution, Jokowi jadi Penasihat Prabowo, hingga Revisi UU Kementerian Negara

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjawab sejumlah isu politik yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

14 jam lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

15 jam lalu

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

Raffi Ahmad dinilai belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

16 jam lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya