Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komisi I DPR Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Amirullah

Minggu, 7 Januari 2024 07:02 WIB

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjalan untuk mengikuti upacara serah terima jabatan dari KSAD lama ke pejabat baru di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai KSAD mengantikan pejabat sebelumnya TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis merespons soal pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soal kekerasan oleh anggota TNI di Manado dan Boyolali. Dalam wawancara bersama Rosi Kompas TV, Maruli menyebut tindakan anggotanya itu tidak bisa dibilang benar, tetapi dirinya punya hak untuk membela diri atas aksi-reaksi tersebut.

“Koalisi Masyarakat Sipil memandang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI tidak dibenarkan dengan dalih apa pun,” kata Koalisi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi I DPR segera memanggil dan mengevaluasi KSAD Maruli Simanjuntak yang permisif terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI. “Sikap permisif KSAD menjadi berbahaya karena akan membuat kondisi semakin keruh dan mengakibatkan terjadinya kembali peristiwa kekerasan di Manado, Sulawesi Utara,” kata Koalisi.

Sebelumnya, video viral menyebutkan terjadi kericuhan antara anggota TNI dan warga pengantar jenazah di Manado pada 5 Januari 2024. Pemicunya diduga bunyi sepeda motor berknalpot brong di depan Markas Kodam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota TNI memukul salah seorang pengendara motor. Fenomena serupa juga terjadi tindakan penganiayaan sejumlah anggota TNI terhadap massa relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Advertising
Advertising

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan KSAD dalam wawancara bersama Rosi di Kompas TV merupakan tindakan yang keliru dan seolah membenarkan tindakan penganiayaan anggota TNI terhadap warga sipil.

“Argumen bahwa tindakan anggota TNI tersebut sebagai aksi bela diri sesungguhnya tidak logis dan tidak beralasan, mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising, bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa dari anggota TNI," kata Koalisi. Karena itu, kekerasan anggota TNI dengan alasan bunyi sepeda motor berknalpot brong disebut tidak dapat dibenarkan, apalagi TNI merupakan alat pertahanan negara.

Menurut Koalisi, kekerasan tersebut menunjukan kecenderungan masih kuatnya arogansi dan kesewenang-wenangan hukum atau above the law anggota TNI terhadap warga sipil. Tak hanya itu, anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum di peradilan umum dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Pembiaran dan pembenaran terhadap kekerasan tersebut menjadi berbahaya, karena akan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari,” kata Koalisi.

Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari beberapa lembaga, di antaranya Imparsial, PBHI Nasional, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub.

Pilihan Editor: FX Hadi Rudyatmo Tanggapi Kemungkinan Jokowi Absen di HUT PDIP

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

2 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

2 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

3 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

3 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

3 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya