Bawaslu Sumut Selidiki Asal Muasal Kotak Suara di Gudang Rumah Warga

Selasa, 2 Januari 2024 23:26 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara membenarkan penemuan puluhan logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara di gudang rumah milik warga. Lokasi gudang rumah warga itu tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, Nias.

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, penyelidikan telah dilakukan Bawaslu Gunung Sitoli. Mereka bergerak setelah mendapat laporan atau pengaduan dari lapangan pada Sabtu lalu. Bawaslu juga telah memanggil KPU dan polisi setempat menyaksikan temuan kotak suara tersebut.

"Sebagian kotak suara tersebut masih terbungkus plastik." kata Saut kepada TEMPO pada Selasa malam, 2 Januari 2024.

Bawaslu, Saut menambahkan, masih menyelidiki asal muasal kotak suara tersebut. Adapun kekhawatiran warga yang pengaduan yang diterima, dalam kotak suara berbahan kardus tersebut telah berisi kertas surat suara.

Perihal kekhawatiran itu, Bawaslu menyatakan belum bisa memastikannya. "Yang dilakukan Bawaslu meminta KPU Gunung Sitoli memindahkan dan menyimpan kotak surat suara tersebut ke gudang resmi yang dipakai KPU sebelum didistribusikan ke KPU se Kepulauan Nias," ujar Saut.

Advertising
Advertising

Namun, anggota KPU Sumut, Robby Effendi, membantah temuan kotak suara tersebut. Berdasarkan dokumen pihak ekspedisi yakni PT Pos, disebutkannya jenis barang yang dikirim dari Jakarta ke Nias adalah formulir plano, bukan kotak surat suara.

"Untuk logistik di luar kertas surat suara memang tidak mendapat pengawalan dari kepolisian," katanya sambil menambahkan, sesuai petunjuk teknis KPU, yang dikawal hanya logistik jenis surat suara. "Jenis logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan."

Untuk logistik selain kertas surat suara tersebut, Robby menerangkan, KPU Kabupaten/Kota menunggu dan memantau pergerakannya lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik. Termasuk, kata Robby pihak kepolisian. "Tidak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," ujarnya.

Ia juga membantah logistik Pemilu untuk se-Kepulauan Nias disimpan di gudang ilegal. Menurut Robby, KPU dan penyedia jasa pengiriman dalam hal ini PT Pos melakukan kontrak mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU kabupaten/ kota.

Teknis pengiriman, katanya diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi."Teknisnya di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi.Yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Robby.

Pilihan Editor: Terekam CCTV dan Viral Aniaya Istri di Rumah di Bekasi, Pegawai BNN Jadi Tersangka KDRT

Berita terkait

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

3 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

3 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

4 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

6 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

8 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

8 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

9 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

12 jam lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

13 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya