IM57+ Institute: Sepanjang 2023, KPK Mundur Signifikan

Senin, 1 Januari 2024 10:19 WIB

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute menilai, sepanjang tahun 2023, KPK tidak menunjukkan keberaniannya memberantas korupsi. Bahkan, justru mengalami kemunduran signifikan.

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, tidak adanya kasus high level profile yang ditangani KPK sepanjang tahun 2023 menjadi indikator pertama kemunduran KPK.

"Adapun kasus yang menyeret menteri malah terdapat cacat hitam. Ketua KPK diduga melakukan pemerasan," kata Praswad melalui keterangan resminya, Senin 1 Januari 2024.

Selanjutnya, kata Praswad, pada bidang pencegahan pun tidak ada gebrakan signifikan. Jika tahun-tahun sebelumnya, ada pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GPNSDA), saat ini tidak ada program pencegahan yang menggebrak.

"Sedangkan, di sisi lain, berbagai skandaI menyertai KPK secara bertubi-tubi. Sebagai contoh, Pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pemerasan," kata Praswad.

Advertising
Advertising

Untuk itu, lanjut mantan penyidik KPK itu, perlu dilakukan pembenahan di lembaga antirasuah itu di tahun 2024. Ia menyebut ada tiga kunci dalam pembenahan pemberantasan korupsi ke depan.

"Langkah awal adalah adanya penguatan kembali lembaga anti korupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan," kata Praswad.

Langkah selanjutnya, tidak ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Langkah ini untuk memastikan indepedensi pemberantasan korupsi sehingga tidak dijadikan alat gebuk politik sekaligus melindungi kepentingan tertentu. "Kemudian, perlindungan bagi pegiat anti korupsi," kata Praswad.

Praswad mengatakan, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi belakanhan ini adalah omong kosong. Misalnya dalam kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Mengharapkan masyarakat aktif berperan serta dalam pemberantasan korupsi, namun disambut dengan ancaman kriminalisasi sebagaimana yang terjadi dengan rekan Haris-Fatia, serta puluhan aktivis HAM dan anti korupsi di seluruh Indonesia yang sedang menghadapi ancaman kriminalisasi serupa," katanya.

Pilihan Editor: Jokowi Minta Audit Fasilitas Smelter Ditingkatkan: Harus Didobel, Kalau Perlu Tripel

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

16 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya