Kaleidoskop 2023: Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Termasuk Lukas Enembe, Firli Bahuri, Rafael Alun, Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 29 Desember 2023 19:01 WIB

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi masih meraja sepanjang 2023. Mulai dari kelanjutan kasus Lukas Enembe yang terbongkar pada 2022, hingga kasus penganiayaan oleh anak pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang berujung terungkapnya kasus tilap duit. Ada pula tiga menteri yang ditetapkan sebagai tersangka tahun ini.

Tapi itu belum klimaksnya. Puncak lawak pemberantasan rasuah justru terjadi di triwulan akhir 2023. Ironi itu datang dari tubuh Ketua Komisi Pemberian Korupsi atau KPK. Pucuk pimpinan lembaga yang seharusnya menjadi yang terdepan menghajar rasuah, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Dia adalah? Firli Bahuri, si Ketua KPK.

Berikut kaleidoskop 2023 kasus korupsi yang masih menghantu sepanjang tahun ini

Kelanjutan kasus Lukas Enembe hingga meninggal

Kasus Lukas sebenarnya sudah diusut sejak 2017. Dugaan suap dan gratifikasi dilayangkan kepada Lukas berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya pengelolaan uang tak wajar. Transaksi yang dilakukan Lukas mencapai ratusan miliar rupiah, antara lain setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah.

Advertising
Advertising

Lima tahun berselang Lukas akhirnya ditetapkan sebagai. Statusnya sebagai gubernur pun dinonaktifkan. Sepanjang perjalanan kasus, sejumlah polemik muncul. Di antaranya pengacara Lukas menyebut kliennya punya tambang emas sebagai sumber uang. Namun ternyata harta tersebut tak dilaporkan di LHKPN.

Selain itu, Lukas juga diduga melakukan judi. Terungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Namun, pengacara Aloysius Renwarin menjelaskan bahwa kliennya bermain judi untuk hiburan.

Polemik lainnya, Ketua KPK Firli Bahuri, sempat menemui Lukas di Jayapura pada Kamis, 3 November 2022. Firli datang ke rumah Lukas bersama tim dokter dan tim penyidik KPK. Dia mengobrol berdua dengan Lukas selama 15 menit sebelum KPK memulai pemeriksaan. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menduga kuat Firli melanggar Pasal 36 UU KPK.

“Sesuai dengan Pasal 36 UU KPK, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang sedang diperiksa,” kata Boyamin Saiman.

Pada Selasa, 10 Januari 2023, KPK menangkap Lukas di salah satu restoran di Jayapura, Papua. Lukas ditangkap sekitar pukul 12.30 WIT saat sedang santap siang. Firli mengatakan tim lembaganya menerima informasi bahwa Lukas akan berangkat ke Mamit Tolikara pada hari itu, melalui Bandar Udara Sentani, Papua. Lukas diduga ke Tolikara sebagai cara kabur dari Indonesia.

“Tanpa menunggu lama, tim penyidik KPK bergerak menangkap Lukas,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya pada 10 Januari 2023.

Singkat cerita, setelah menjalani rangkaian persidangan, keputusan hukum terhadap kasus Lukas dibacakan pada pada Kamis, 19 Oktober 2023. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Lukas penjara 8 tahun dan denda Rp 500 juta. Lukas melalui pengacaranya, Petrus Bala Pattyona menolak vonis tersebut.

Namun setelah mengajukan banding terhadap putusan di PN Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman Lukas. Eks Gubernur Papua itu diancam kurungan 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. “Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” tulis amar putusan yang diunduh dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Kamis, 7 Desember 2023.

Terbaru, Lukas meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pidana Lukas Enembe telah berakhir setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal.

“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum,” kata Johanis kepada wartawan, Selasa, 26 Desember 2023.

Kasus korupsi pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu

Sepanjang Februari hingga Maret lalu publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap seorang remaja berinisial D, 17 tahun. Usut punya usut, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Gaya hidup mereka yang perlente mencuri perhatian warganet.

Gaji Rafael sebagai Ditjen Pajak dinilai tak mencukupi untuk kebutuhan hidup hedonis tersebut. Keriuhan di jagat maya itu direspons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia pun mengeluarkan pernyataan di akun media sosialnya pada Rabu, 22 Februari 2023 yang mengecam gaya hidup mewah pegawai Kementerian Keuangan maupun keluarganya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena posisi Rafael yang hanya sebagai pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan. KPK lalu memanggil Rafael dalam sejumlah pemeriksaan.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Rafael akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK per 30 Maret 2023. Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar. Saat pembacaan tuntutan yang digelar Senin, 11 Desember lalu, dia dituntut JPU pidana penjara 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti ke negara senilai Rp 18,9 miliar.

Rabu lalu, 27 Desember 2023, Rafael dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan. Namun, Jaksa KPK menolak pleidoi Rafael tersebut pada Jumat, 29 Desember 2023.

Selanjutnya: Menteri dan wakil Menteri Jokowi plus Firli Bahuri Ketua KPK tersangka korupsi

<!--more-->

Tiga menteri Jokowi jadi tersangka kasus korupsi sepanjang 2023

Tiga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 2023. Yaitu Menkominfo Johnny G Plate, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dan Wamenkumham Eddy Hiariej. SYL terlibat kasus sawer di kementeriannya, Johnny korupsi proyek BTS 4G merugikan negara Rp 8 triliun, dan Eddy tersandung kasus jual kewenangan dalam sengketa lahan.

Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kominfo oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023. Kasus bermula ketika kementerian tersebut mengadakan proyek infrastruktur digital pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tak berjalan sesuai rencana.

Kejagung mengendus bau rasuah dalam proyek ini. Diduga, ada kongkalingkong dan mark-up anggaran. Sejak Oktober 2022, Kejagung telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Johnny G. Plate akhirnya divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan pada Rabu, 8 November 2023. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan Plate juga wajib membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 15,5 miliar.

“Dengan ketentuan, jika uang pengganti tidak dipenuhi, maka harta benda Johnny disita untuk dilelang,” kata Fahzal.

Setelah Johnny G Plate, menteri Jokowi yang terjaring KPK selanjutnya adalah SYL. KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan pada 26 September 2023 setelah diendus sejak Januari. Kasus ini menguar bermula dari laporan masyarakat pada medio 2020. Diduga ada praktik saweran dari pejabat eselon di kementerian tersebut.

Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan adanya praktik saweran. Praktik tersebut terjadi beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka itu, duit saweran dari semua direktorat di Kementan tiap tahunnya bisa mencapai Rp 23 miliar.

Lalu, Eddy Hiariej adalah menteri ketiga Jokowi yang berurusan dengan KPK pada 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis, 9 November 2023. Kasus bermula saat pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan menemuinya pada April 2022. Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan nikel PT Citra Lampia Mandiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Helmut mengirimkan uang lewat rekening PT Citra Lampia Mandiri ke rekening Yogi Arie Rukmana pada April-Mei 2022. Satu bulan kemudian, Helmut kembali mentransfer setara Rp 3 miliar kepada Yogi.

Firli Bahuri, Ketua KPK jadi tersangka kasus rasuah

Firli Bahuri dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 lalu. Kasus ini terbongkar setelah adanya aduan masyarakat perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian pada 12 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023. “Dengan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya dan ditemukannya bukti cukup kuat untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade.

Dalam kasus ini, pihak Polda Metro Jaya menyita dokumen penukaran valas dengan total nominal Rp 7,4 miliar. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer itu tercatat sejak Februari 2021 sampai September 2023. Selain itu, kepolisian juga menyita ikhtisar LHKPN atas nama Firli Bahuri periode 2019-2022 dan sebanyak 21 unit ponsel.

Namun, Firli Bahuri kemudian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa lembaga tersebut telah menerima surat praperadilan dengan Nomor: 314/Praper/IISPA/XI/2023 pada Jumat, 24 November 2023.

“Pada hari Jumat, 24 November 2023, kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pengadilan pidana telah menerima praperadilan permohonan atas nama Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto saat dihubungi oleh Tempo pada Minggu pagi, 26 November 2023.

Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. Hakim menemukan adanya dalil yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan karena merupakan materi pokok perkara.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Imelda.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO | KORAN TEMPO | MAJALAH TEMPO | ANTARA

Pilihan Editor: Cukupkah Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketu KPK, Ini Respons Aktivis Antikorupsi

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

4 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

6 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

8 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

12 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

13 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya