Yudi Purnomo Nilai Firli Bahuri Tunda Waktu Sidang Etik karena Tahu Dewas Tak Bisa Paksa

Reporter

Bagus Pribadi

Sabtu, 16 Desember 2023 14:54 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK kembali menjadwalkan sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah sebelumnya ditunda karena yang bersangkutan tak hadir pada Kamis, 14 Desember 2023.

Sidang etik akan dilakukan pada Rabu, 20 Desember 2023 setelah Firli menjalani permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.

Menanggapi itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Firli melihat peluang bahwa Dewas KPK tak punya kewenangan paksa soal sidang etik. “Oleh karena itulah Firli seperti menunda waktu,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 16 Desember 2023.

Menurut Yudi, Firli melakukan hal tersebut agar terlebih dahulu bisa mengetahui putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Putusan praperadilan dinilai mampu membuat Firli menghadapi sidang etik di Dewas KPK. “Baru dia menghadapi Dewas di sidang etik. Idealnya kan datang di hari pertama sidang,” ujarnya.

Mengenai sidang pada Rabu, 20 Desember 2023 nanti, jika Firli tak hadir maka Dewas KPK akan tetap melaksanakan sidang etik. “Sidang kan secara in absentia saja. Biar nanti masyarakat yang menilai seperti apa FB (Firli Bahuri),” kata Yudi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan keputusan sidang etik dilakukan, setelah sebelumnya Firli tak menghadiri jadwal sidang pada Kamis, 14 Desember 2023. Ia juga menyebut hal itu merupakan keputusan Majelis Dewas KPK.

“Sidang tanggal 20 itu adalah putusan Majelis Dewas, bukan kehendak FB (Firli Bahuri),” kata Haris saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 15 Desember 2023.

Namun, Haris tak mengatakan mengenai keputusan Majelis Dewas didasarkan pada permintaan Firli soal sidang dilakukan setelah 18 Desember 2023.

Sementara, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan sidang etik yang dijadwalkan Majelis Dewas pada pekan mendatang akan tetap dilaksanakan. "Apabila Pak Firli Bahuri tak hadir dalam panggilan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan," ujarnya, Kamis, 14 Desember 2023.

Diketahui, Firli meminta Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etiknya. Alasannya, karena ia masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangkanya di PN Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: MAKI Desak Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri karena Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejati

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

2 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

21 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

21 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

21 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

23 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya