Novel Baswedan Protes Keras Mahfud MD Soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti: Ini Tuduhan Serius

Reporter

Minggu, 10 Desember 2023 13:03 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik KPK Novel Baswedan membantah keras ucapan Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), ketika mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilainya kadang tidak mengantongi bukti cukup.

Novel menulis dalam unggahan X atau Twitter pada 9 Desember 2023: “Ini tuduhan serius. Sy yakn asumsi pak @mahfudmd ini tdk benar. Menkopolhukam kok bicara asumsi. krn tdk sulit bagi Menkopolhukam utk memeriksa bila ada OTT yg tdk benar. Atau laporkan, krn itu kejahatan. Bila tdk diungkap, sy yakn ini kebohongan.”

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, masyarakat kerap dikaburkan oleh prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. "Karena dulu banyak juga, Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar saja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," katanya dalam Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat, 8 Desember 2023.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," kata calon wakil presiden nomor urut 2 itu.

Novel Baswedan menolak keras tuduhan Mahfud MD yang menyebut KPK selama ini melakukan OTT KPK dengan melanggar hukum, atau menaikkan penyidikan padahal tidak cukup bukti.

“Ini tuduhan serius, sayangnya asal-asalan. Tidak jelas kapan, kasusnya apa dam sebagainya,” kata Novel kepada Tempo.co, Ahad, 10 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Menurut Novel, padahal Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam, yang dengan kewenangannya mestinya tidak sulit untuk mengungkap atau menghentikan, atau bahkan menyeret orang-orang yang berbuat agar dihukum. “Karena itu merupakan kejahatan,” ujarnya.

“Bila motifnya hanya umtuk membela koruptor saja, apakah Menkopolhukam tidak tahu bahwa koruptor selalu punya penasehat hukum. Kaitan bukti merupakan obyek gugatan praperadilan. Jadi bila asumsi yang disampaikan oleh MMD (Mahfud MD) itu benar, tentu bisa diuji di praperadilan,” kata dia, menjelaskan.

Seharusnya sebagai Menkopolhukam Mahfud MD, menurut Novel, seharusnya peduli dengan banyak masyarakat di level bawah dan aktifis yang menjadi korban ketidakadilan. “Bahkan kita sekarang sedang menyimak kasus Haris dan Fatia yang dikriminalisasi dengan UU ITE,” ujarnya.

Mahfud Md belakangan meralat pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai kadang tidak mengantongi bukti cukup. Ia mengatakan yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.

"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud usai hadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud di Bandung, Sabtu, 9 Desember 2023.

Soal ini pun, Novel mengatakan, "Penetapan tersangka ada bukti yang cukup. Hak tersangka untuk menggugat dalam upaya hukum praperadilan dan itu bisa menguji apakah KPK benar belum punya bukti".

"Tentunya saya prihatin dengan sikap Pak Mahfud Md yang justru memfitnah KPK dan membela koruptor dengan membantu melemahkan KPK," ujarnya. "Tapi bila ada kasus yang bermasalah di KPK, dengan kewenangannya sebagai Menko Polhukam mestinya diusut dan dipermasalahkan saja. Tidak hanya dengan melempar asumsi yang tidak faktanya," kata Novel, menegaskan.

Pilihan Editor: Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

6 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

19 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

3 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya