Eddy Hiariej Mundur, Kemenkumham Belum Tahu

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Febriyan

Rabu, 6 Desember 2023 15:01 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menyatakan belum mengetahui kabar soal pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Eddy mengundurkan diri setelah terjerat masalah dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait beliau mundur atau tidak hanya beliau yang tahu,"kata Hantor saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Desember 2023.

Soal kasus yang menjerat Eddy, Hantor menyatakan pihaknya menyerahkan pada KPK.

"Sikap kami menyerahkan sepenuhnya pada proses yg sudah atau sedang berjalan di KPK tentu dengan asumsi praduga tidak bersalah," kata dia.

Eddy Hiariej ajukan pengunduran diri ke Presiden

Sebelumnya, Koordinator Sraf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin lalu, 4 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Meskipun demikian, surat tersebut belum diterima Jokowi secara langsung. Pasalnya, presiden sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Ari menyatakan presiden akan tiba di Jakarta pada sore ini.

“Surat pengunduran diri masuk Senin,” kata Ari saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 6 Desember 2023.

Selanjutnya, KPK tetapkan Eddy sebagai tersangka

<!--more-->

KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka sejak Oktober lalu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Dia menyatakan terdapat 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Alexander mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani dengan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

"Clear, kayaknya kayaknya sudah ditulis di Majalah Tempo," kata Alexander Marwata dalam jumpa pers Kamis 9 November 2023 lalu.

Ketua KPK sementara, Nawani Pomolango, juga menyatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan penetapan tersangka Eddy kepada Presiden Jokowi. Surat itu telah dikirimkan KPK ke Istana pada Selasa, 28 November 2023.

Kasus yang menjerat Eddy Hiariej

Menurut informasi yang Tempo terima, empat tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana, Yosi Andika Mulyadi dan pengusaha Helmut Hermawan.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal gratifikasi yang diterima Eddy. Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM itu dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan milik Helmut yang mengantongi konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui Yosi dan Yogi yang disebut sebagai asistennya.

Eddy Hiariej telah membantah menerima suap tersebut. Dia pun tengah mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AYU CIPTA| DANIEL A. FAJRI| BAGUS P

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

30 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya