Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Senin, 27 November 2023 22:58 WIB

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti, membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar pada Senin malam, 27 November 2023. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu dipidanakan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Fatia diseret ke meja hijau bersama rekannya, Haris Azhar, setelah membuat podcast YouToube yang membahas soal pertambangan di Papua.

"Saya tidak pernah menghina saudara Luhut Binsar Pandjaitan dengan menyasar pada kehidupan pribadinya, fisiknya, atau perilakunya sebagai seorang pribadi," tutur Fatia saat membacakan pleidoinya, dipantau Tempo melalui siaran langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin, 27 November 2023.

Fatia menuturkan sama sekali tidak memiliki niat jahat yang direncanakan dalam konten tersebut. "Apa yang saya sampaikan dan kritik adalah Luhut Binsar Pandjaitan sebagai publik yang karena jabatannya itu justru berkewajiban harus transparan dan akuntabel," tuturnya.

Fatia mengatakan apa yang ia lakukan adalah kerja-kerja dan tanggung jawabnnya kepada publik sebagai aktivis dan peneliti hak asasi manusia (HAM). Ia mengaku tidak ada manfaat yang ia incar dari pembahasan riset yang dijadikan konten YouTube tersebut. Tidak pula dengan kepentingan pribadinya. "Lebih pada kerugian yang saya hadapi har ini," ucapnya.

Fatia mengatakan apa yang ia sampaikan adalah hasil riset yang digarap bersama sembilan organisai hak asasi lain. Karena itu, Fatia menyesalkan ucapannya dianggap sebagai serangan pribadi oleh Luhut. Namun, ia juga tidak dapat meminta maaf soal ucapannya itu.

Advertising
Advertising

"Karena hal tersebut berdasarkan temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil. Ucapan saya di siaran YouTube itu satu kesatuan dengan apa yang merupakan temuan," tutur Fatian. "Dan deskripsi ilmiah patutnya terus diuji dan dikembangkan, bukan dipidana."

Adapun video podcast berjudul berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam itu, Fatia dan Haris membahas isi kajian "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk Luhut Binsar Pandjaitan.

Buntut kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut Fatia Maulidiyanti dengan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan. Fatia juga dituntut denda sebesar Rp 500 ribu subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan Haris Azhar dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.


RIRI RAHAYU | DESTY LUTHFIANI | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

Berita terkait

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

1 jam lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

5 jam lalu

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Serangan Militer di Sugapa Intan Jaya Hari Ini, Ada Helikopter dan Rentetan Tembakan

6 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Serangan Militer di Sugapa Intan Jaya Hari Ini, Ada Helikopter dan Rentetan Tembakan

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim helikopter dalam video itu menghujani Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, dengan peluru.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

10 jam lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

13 jam lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

16 jam lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

16 jam lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

17 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

20 jam lalu

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

TPNPB-OPM menyatakan sudah meminta warga sipil untuk meninggalkan 8 daerah yang mereka sebut sebagai wilayah perang.

Baca Selengkapnya

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

1 hari lalu

TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya

Baca Selengkapnya