Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Sampaikan Poin-Poin Prioritas Pimpinan KPK

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Senin, 27 November 2023 21:22 WIB

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan poin-poin prioritas yang akan dilakukan lembaga tersebut. Nawawi baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi posisi Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Saya telah melakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden RI Joko Widodo. Pengambilan sumpah ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden soal pemberhentian sementara terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan penunjukan saya sebagai Ketua Sementara KPK periode 2019 hingga 2024,” kata Nawawi di Gedung KPK, Senin, 27 November 2023.

Nawawi menyatakan, di era kepemimpinannya, KPK akan tetap menerapkan asas kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan Meski saat ini KPK hanya memiliki empat pimpinan, menurut dia, perlu upaya mengedepankan kesepakatan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai.

Fokus mencapai target yang ditetapkan sejak awal tahun

Dia pun menyatakan KPK akan fokus untuk mencapai target-target yang telah mereka tetapkan sejak awal tahun ini.

“KPK harus memastikan pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia. Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun komitmen KPK, kata Nawawi, yakni memenuhi target penanganan perkara dan asset recovery pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Peningkatan Skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,” kata Nawawi.

Meningkatkan sistem antikorupsi di pemerintahan

Nawawi melanjutkan, KPK juga akan meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi.

“Penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data. Terakhir, mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” kata dia.

Nawawi menyatakan mereka juga berkomitmen akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas (Dewas KPK) dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan, maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh pegawai KPK. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga marwah kelembagaan KPK.

“KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. KPK juga terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat, baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta Pimpinan KPK periode-periode sebelumnya,“ kata Nawawi.

Nawawi Pomolango diangkat Presiden Jokowi sebagai ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri di istana negara hari ini, Senin, 27 November 2023. Nawawi menyatakan dirinya mendapatkan nasihat untuk berhati-hati.

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya