Ahli Hukum UGM Sarankan Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri yang Berpotensi Salahgunakan Kewenangan dan Hilangkan Bukti

Kamis, 23 November 2023 12:55 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herdiansyah Hamzah mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan guna memastikan kelanjutan kasus Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Herdiansyah, Polda Metro Jaya sangat penting untuk menahan Firli Bahuri. Sebab Ketua KPK itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti (BB).

"Terlebih Firli masih menjabat Ketua KPK, sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya, termasuk untuk tetap berusaha tawar-menawar perkara dan saling menyandera," kata Herdiansyah Hamzah pada Kamis, 23 November 2023.

Kedua, Herdiansyah mendesak Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari KPK. Ia juga mendesak Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memecat sementara Firli Bahuri.

"Kalau punya rasa malu, Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Kalau bergeming, presiden yang harus segera memberhentikannya. Presiden jangan pura-pura tidak mendengar. Sebab presiden punya tanggung jawab untuk menyelamatkan public trust terhadap KPK," ujarnya.

Herdiansyah Hamzah mengatakan, sebenarnya di ketentuan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sudah jelas. "Kalau tersangka, dia diberhenti sementara. Dan kalau terdakwa, baru diberhentikan permanen. Tapi Firli ini layak dipecat tanpa mempertimbangkan status hukumnya. Kalau dia tidak mau mundur, presiden harus segera memecat Firli," ucapnya.

Advertising
Advertising

Herdiansyah mengatakan tidak ada alasan lagi untuk tidak memecat Firli Bahuri. "Jika tidak dipecat, itu hanya akan menghalangi objektifitas proses hukum. Kalau masih memegang jabatan pimpinan KPK, bahaya. Dia masih bisa tawar-menawar perkara," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri, menurut Herdiansyah, mencoba memperalat jabatannya sebagai posisi tawar-menawar dan Polda Metro Jaya ragu menetapkan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akhirnya penanganan kasus menjadi lamban dan penuh drama. "Penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan ini terbilang sangat lamban dan penuh drama. Satu sisi Firli menggunakan segala cara untuk menyerang balik dengan menggunakan jabatan ketua KPK sebagai posisi tawar, di sisi lain PMJ terlalu peragu untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka," kata dia.

Menurut Herdiansyah, hal tersebut menjadi tontonan yang buruk di mata publik. Namun, Meski begitu, Herdiansyah mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya. "Publik harus mengalirkan dukungan agar proses hukum terhadap Firli segera dituntaskan," katanya.

Pilihan Editor: Demi Jaga Kredibilitas KPK, PSI Desak Firli Bahuri Mundur

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

5 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

9 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya