KPU Pastikan Lebih dari 65 Ribu Orang Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di GBK Senin Depan

Kamis, 23 November 2023 09:21 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendeklarasikan kampanye damai dan parade pemilu di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Senin, 27 Novemeber 2023. Kampanye damai itu akan menghadirkan lebih dari 65 ribu orang.

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, mengatakan kampanye damai dan kirab pemilu itu menegaskan pentingnya partisipasi pemilih. "Tidak hanya pada saat kampanye itu sendiri, tetapi pada saat penggunaan hak pilih," kata Idham, kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu malam, 22 November 2023.

Idham mengatakan peserta pemilu, seperti tertuang dalam Undang-Undang Pemilu, dapat mengedepankan kampanye yang programatik. Menurut dia, deklarasi kampanye damai itu akann dihadirkan tiga pasangan calon presiden.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden itu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Selain pasangan capres-cawapres, deklarasi itu juga dihadirkan anggota, pengurus, dan pimpinan partai politik pengusung.

Ditanya perihal masalah apa akan terjadi di masa kampanye serta mitigasi KPU, komisioner KPU itu menyatakan belum dapat menjawab. Masa mempopulerkan program dan keterpilihan kandidat pilpres ini akan berlangsung selama 75 hari. Dimulai dari 28 November 2023-10 Februari 2024.

Advertising
Advertising

"KPU belum bisa merespons isu-isu yang sifatnya spekulasi ya," tutur Idham. Kecuali, kata dia, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu sudah membacakan putusan terhadap aturan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Atau pelanggaran aturan kampanye yang tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Pasal tersebut mengatur soal pejabat publik atau pihak yang tidak boleh terlibat di dalam kampanye tersebut. Menjelang pemilu serentak 2024 yang akan berlangsung selama 75 hari tersebut, peserta pemilu diharapkan mempedomani aturan yang tercantum dalam UU Pemilu maupun Peraturan KPU tentang kampanye.

Idham menjelaskan, KPU mendorong agar pemilih turut aktif melakukan pelaporan jika terdapat dugaan pelanggaran kampanye. "Maka itu bisa dilaporkan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang otoritatif menangani dugaan pelanggaran kampanye," ujar Idham.

Sebelumnya, terjadi berbagai macam dugaan pelanggaran kampanye serta netralitas pejabat publik. Berbagai dugaan pelanggaran itu dilaporkan ke Bawaslu. Di antaranya Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo.

Paiman dilaporkan karena melakukan rapat untuk mengajak anggota rekawan Sedulur Jakarta memenangkan Prabowo-Gibran. Berikutnya laporan perihal ajakan memilih nomor urut satu yang dilakukan Muhaimin saat berpidato seusai pemetapan nomor urut. Kasus serupa dilakukan Mahfud, yang meminta memilih nomor urut tiga. Ketiga kasus itu tengah ditangani Bawaslu. Selain itu, ada laporan tentang KPU.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan KPU dilaporkan soal penetapan daftar calon tetap (DCT) tidak mencantum gelar kandidat calon DPR kader Gerindra. Pelapor adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. "Tapi sudah dicabut laporannya," ucap dia.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Ingatkan Firli Bahuri untuk Nonaktif Sementara Setelah jadi Tersangka Pemerasan

Berita terkait

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

43 menit lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

20 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

1 hari lalu

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

Profil lengkap 23 member NCT antara lain Taeyong, Jaemin, hingga Jisung yang gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, NCTzen Bangga Pakai Batik

1 hari lalu

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, NCTzen Bangga Pakai Batik

Dress code konser NCT Dream di Stadion Utama GBK adalah batik,

Baca Selengkapnya

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

1 hari lalu

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya