Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Febriyan

Rabu, 22 November 2023 22:01 WIB

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Eddhi Sutarto, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Eddhi mengatakan ada materi yang masih rancu dan perlu diluruskan.

"Kami akan mencoba untuk menjawab atas nama terdakwa, untuk melakukan eksepsi. Pada intinya kan susunan daripada dakwaan kan sesuai dengan unsur-unsur Pasal 12b, padahal kan ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sebetulnya tidak masuk dalam kategori di situ," kata Eddhi saat ditemui usai sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 22 November 2023

Meskipun demikian, Eddhi tak menjelaskan bagian mana dari dakwaan jaksa yang tidak jelas.

"Intinya tidak jelas, kami akan mencoba nanti dalam kesempatan satu seminggu ke depan mengajukan beberapa penyampaian eksepsi. Yang dinilai bukan uang (gratifikasi) ya, yang akan menjadi bahan yang perlu mendapat kejelasan adalah sumber daripada keuangan perbuatan yang dilakukan," kata Eddhi.

Ia juga mengatakan jika uang gratifikasi yang didapatkan oleh Andhi Pramono itu dinikmati sendiri oleh kliennya. Dia membantah jika uang tersebut juga dinikmati rekan-rekan Andi seperti dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertising
Advertising

"Penerimaan tidak ada keterlibatan atasan dan rekan lainnya, untuk diri sendiri ya, yang tadi sudah disusun secara runtut secara resmi, sehingga bisa dihitung juga jumlahnya. Tapi kita akan memberikan semacam penjelasan atas sesuatu yang belum sampai detil sebelum sampai jelas," kata Eddhi.

Dakwaan terhadap Andhi Pramono

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 50,286 miliar plus 264 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 3,8 miliar) dan 409 ribu dolar Singapura (Rp 4,886 miliar).

"Bahwa Terdakwa sejak tanggal 22 Maret 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2023, telah menerima gratifikasi," kata Jaksa KPK, Joko Hermawan dalam sidang hari ini.

Andhi Purnomo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari dakwaan tersebut, Hakim Ketua Djuyamto menyerahkan kepada terdakwa dan Penasihat Hukum untuk melakukan ekspesi satu pekan dari putusan dakwaan.

"Saya kasih waktu satu pekan. Nanti kita bertemu lagi di sidang berikutnya 29 November 2023," kata Djuyamto.

Andhi Purnomo merupakan salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang terjerat kasus korupsi karena Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia serahkan dinilai janggal. Selain itu, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga menilai banyak transaksi janggal dalam rekening Andhi.

Berita terkait

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

50 menit lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

1 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

2 jam lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

2 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

3 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

4 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

4 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

4 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya