Aktivitas Eddy Hiariej Dipertanyakan Usai Jadi Tersangka, Nurul Ghufron KPK: Nanti Kami Minta Progres dari Kedeputian

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 22 November 2023 20:05 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini belum melakukan langkah lebih lanjut pascapenetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Bahkan Wamenkumham Eddy terlihat masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan mengupdate kembali soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Eddy.

“Kami akan cek ya. Sekali lagi proses administrasi itu dikelola atau ditindaklanjuti oleh kedeputian,” kata dia kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu, 22 November 2023.

Aktivitas Eddy juga menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Seperti pada Rapat Komisi III DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Eddy sempat diusir dari ruangan rapat karena status tersangka di KPK.

KPK juga tak kunjung memastikan kapan Eddy akan dilakukan penahanan atau pemanggilan dalam proses perkara gratifikasi yang menjeratnya. “Iya nanti kami update. Ini soal administrasi proses pidana. Nanti kami mintai progres dari kedeputian,” kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Eddy Hiariej atas perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.

Alex mengatakan ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi itu. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Kayaknya ini sudah ditulis di Majalah Tempo,” ujar Alex.

Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyatakan pihaknya, baik Kemenkumham dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) soal dugaan perkara gratifikasi dari KPK.

“Terinformasi dari beliau, belum terima SPDP,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 November 2023.

Mengenai perkara gratifikasi yang sedang berjalan di KPK, Tubagus mengatakan pihaknya berpegang pada asas praduga tak bers alah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

“Soal bantuan hukum dari Kemenkumham akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Pilihan Editor: Berstatus Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM

Berita terkait

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

1 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

2 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

2 jam lalu

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

4 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

4 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

6 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

6 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

7 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

17 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya