Tindak Pidana Pemilu Sering Terjadi, Jaksa Agung Siapkan Pola Penanganan dan Netralisltas

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 17 November 2023 05:50 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Jaksa Agung menegaskan lembaganya akan menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan kasus korupsi menjelang Pemilu 2024.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan tindak pidana pemilihan umum atau Pemilu masih sering terjadi, terutama delik perkara yang diancam di bawah lima tahun penjara yang tidak dapat dilakukan penahanan.

"Sehingga ini menjadi celah hukum yang dimanfaatkan pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan mengulur waktu proses penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu," kata St Burhanuddin saat Rapat bersama Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI pada Kamis, 16 November 2023.

Ia mengatakan jika Kejaksaan Agung saat ini sedang mendukung berjalannya Pemilu 2024 mendatang dengan memaparkan pola koordinasi Forum Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu untuk menjaga netralitas lembaganya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, proses penanganan perkara tindak pidana pemilu dilaksanakan oleh sentra penegakan hukum terpadu atau sentra gakkumdu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Pelaksanaan tersebut sesuai dengan amanat Pasal 486 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum. St Burhanuddin mengatakan jika Kejaksaan Agung juga menjelaskan pola koordinasi pengamanan yang akan segera dilakukan.

Advertising
Advertising

"Secara ringkas dapat kami jelaskan pola koordinasi yang dilakukan oleh kita adalah dengan pembahasan bersama untuk menyamakan persepsi dan siap untuk setiap tahapan," kata dia.

St Burhanuddin juga menagatakan jika pola itu diatur dalam aturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum yang terdiri dari 8 tahapan.

"Tahapan tersebut yakni kajian, pendidikan, rapat pleno, pengawasan pemilu, pendidikan praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan keputusan," kata dia.

St Burhanuddin juga mengatakan sebagai langkah antisipasi penggunaan penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu, Kejaksaan Agung telah menerbitkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

St Burhanuddin juga mengatakan, semua jajaran Kejaksaan Agung harus memastikan netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka harus menjaga muruah Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai kepentingan praktis bagi kelompok mana pun.

Pilihan Editor: Kajari Bondowoso Jadi Tersangka, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa Pintar Berintegritas Bukan Pintar Tak Bermoral

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

5 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

8 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

11 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

13 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

17 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

17 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

17 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

17 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

22 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya