Soal Baliho Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran, Ini kata TPN dan TKN

Senin, 13 November 2023 06:24 WIB

Cuplikan pencopotan poster Ganjar oleh Satpol PP Medan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana menjelang Pilpres2024 kian memghangat. Kali ini soal pemasangan dan penurunan baliho terhadap pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah video pencopotan poster dan baliho Ganjar sebelumnya sempat beredar luas di dunia maya baru-baru ini. Sementara tersiar kabar pula jika pemasangan baliho Prabowo-Gibran diduga dilakukan oleh aparat negara sehingga dianggap meningkatkan elektabilitas pasangan ini.

Lantas, apa kataTim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar-Mahfud dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran?

TPN Ganjar-Mahfud

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menyebut sudah ada indikasi kecurangan dengan contoh pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah. Dia pun mengharapkan netralitas penyelenggara dan pengawas pemilu serta aparatur sipil negara TNI-Polri tetap terjaga.

“Ini harus diantisipasi, karena beberapa hal yang kami temukan di lapangan mengarah pada hal tersebut. Ini menjadi sebuah pengingat bahwa jangan sampai kita kembali ke era Orde Baru, struktur negara ikut pemenangan dalam pemilu, yang didukung oleh pemerintahan status quo,” kata Aiman dalam pesan suara kepada Tempo pada Ahad, 12 November 2023.

Advertising
Advertising

Sejumlah video pencopotan poster dan baliho Ganjar Pranowo beredar luas di dunia maya baru-baru ini. Pencopotan itu terjadi di wilayah Kota Siantar, Sumatera Utara, dan diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Pemerintah Kota Siantar beralasan pencopotan itu dilakukan karena menyalahi aturan, sebab dipasang di tempat yang tak diperbolehkan. Mereka juga menyatakan langkah itu dilakukan untuk penertiban dan berlaku untuk semua pihak, bukan baliho dan poster Ganjar saja.

Aiman mengatakan TPN Ganjar-Mahfud mengumpulkan dan mendata sejumlah titik yang menjadi tempat pencopotan baliho. Ia akan mengecek, jika alasannya normatif apa itu juga akan berlaku bagi perangkat kampanye yang dipasang capres-cawapres lain, seperti pasangan Prabowo-Gibran misalnya.

“Ini menjadi pertanyaan, karena kenapa hanya baliho Ganjar-Mahfud yang dicopot,” klaim Aiman.

Sebelumnya, anggota aparat keamanan pelat merah dalam video berdurasi 40 detik yang diterima Tempo pada Sabtu siang, 11 November 2023, tampak mengoyak dan mendongkel poster Ganjar dengan linggis.

Laki-laki berkaus Satpol PP dengan lengan pendek itu terlihat membersihkan poster-poster tertuliskan Ganjar untuk Semua: Tuanku, ya, Rakyat dari tiang-tiang listrik di jalanan.

Usai melepas, laki-laki itu berlari kecil dengan tangan kiri memegang poster dan tangan kanan memegang linggis menuju truk yang berjalan pelan untuk diangkut.

Selanjutnya: TKN Prabowo-Gibran

Berita terkait

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

7 jam lalu

Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

8 jam lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

PDIP menggugat KPU ke PTUN pada 2 April 2024 karena perbuatan melawan hukum menerima pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

11 jam lalu

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara

Baca Selengkapnya

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

12 jam lalu

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Golkar Usulkan Meutya Hafid sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Golkar Usulkan Meutya Hafid sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Partai Golkar mengusulkan Meutya Hafid sebagai salah satu calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sambut Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati: Baik untuk Kemajuan Negara

17 jam lalu

Jokowi Sambut Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati: Baik untuk Kemajuan Negara

Presiden Jokowi menyambut baik rencana pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Rencana Bansos untuk Kelas Menengah Disebut-sebut sebagai Pengganti Pembatasan BBM Bersubsidi

22 jam lalu

Rencana Bansos untuk Kelas Menengah Disebut-sebut sebagai Pengganti Pembatasan BBM Bersubsidi

Ekonom menduga rencana pemerintah memberikan bansos untuk kelas menengah sebagai kompensasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

23 jam lalu

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya

Kapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Jadwal Pelaksanaan dan Lokasinya

1 hari lalu

Kapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Jadwal Pelaksanaan dan Lokasinya

Kapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Berikut ini jadwal pelaksanaan dan lokasinya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

1 hari lalu

Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

Puan Maharani menangis dalam Rapat Paripurna DPR. Momen ini bukan pertama kalinya Puan menangis di depan publik.

Baca Selengkapnya