Hasto Sebut Gibran Bukan Lagi Kader PDIP, Gerindra: Kami Terbuka
Reporter
Antara
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 6 November 2023 07:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partainya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan Gerindra terbuka kepada siapa pun, termasuk untuk keluarga Joko Widodo atau Jokowi.
“Partai Gerindra adalah partai terbuka, siapa saja bisa masuk ke Gerindra,” kata Habiburokhman usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Jakarta di Jakarta, Ahad, 5 November 2023.
Ia menjelaskan partainya terbuka tidak hanya kepada anggota keluarga Jokowi, tetapi juga ke masyarakat umum.
“Kami terbuka ya, tidak ada dikhususkan ke Gibran, ke Bobby (menantu Jokowi), silakan saja kalau yang ingin masuk Partai Gerindra kami terbuka saja,” lanjutnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri urusan partai lain. Menurutnya, kader suatu partai boleh saja mendukung pasangan capres atau cawapres dari partai yang bergabung ke koalisi yang berbeda.
“Itu bukan wilayah kami, kami tidak akan intervensi, justru kami menghormati hubungan di antara mereka. Kami doakan bisa diselesaikan dengan baik-baik dan elegan,” tuturnya.
Ia berharap perbedaan pilihan antarkader dalam suatu partai tidak sampai mengakibatkan perpecahan.
“Banyak hal yang lain yang masih kita lakukan sebagai bangsa dan negara secara bersama-sama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Hasto sebut Gibran sudah kembalikan KTA
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu, 4 November 2023.
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Selanjutnya: Partai pengusung Ganjar…
<!--more-->
"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali.
Hasto menegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden Jokowi.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? 'Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya.
PDIP saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah.
Hasto berharap MK menjadi benteng konstitusi. Maka dari itu, sejak awal presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri membangun lembaga tersebut di Istana agar selalu ingat dengan sikap kenegarawan yang harus diambil para hakim.
"Ketika itu dilanggar, bahkan ada jalan pintas, malah pengaduan yang informasinya saja belum ditanda tangan tetapi diproses, ini menunjukkan suatu jalan pintas yang indikasinya akan mematikan demokrasi," kata Hasto.
Diketahui, Gibran telah menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Padahal saat itu Gibran masih berstatus kader PDIP.
Pasangan Prabowo-Gibran telah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara PDIP bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.
Pilihan Editor: Gibran Disebut sudah Kembalikan KTA PDIP, Ini Respons Puan, Ganjar, dan Hasto