Soal Wamendes Galang Dukungan untuk Gibran, Ini Imbauan KPU

Jumat, 3 November 2023 22:04 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin menunjukkan data digital kepada wartawan saat keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Video Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo menggalang dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka beredar luas. Penggalangan dukungan itu terjadi dalam rapat Sedulur Jokowi yang digelar Paiman di rumahnya, pada Ahad, 29 Oktober 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, mengatakan pejabat negara dilarang menggunakan kewenangannya yang dapat menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Siapa pun pejabat penyelenggara negara itu tidak boleh atau dilarang menggunakan kewenangan, otoritasnya, membuat tindakan dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu. Termasuk pasangan calon," kata Hasyim, kepada wartawan di kantor KPU, Jumat, 3 November 2023.

Larangan itu, kata Hasyim, sudah diatur undang-undang. Menurut dia, pembatasan atau larangan itu sudah berlaku sejak Pemilihan Umum 2019. Dia menegaskan, aturan tersebut harus dipahami oleh pejabat negara, menteri, atau setingkat menteri.

"Kami meyakini beliau-beliau pahamlah dengan ketentuan ini," tutur dia. Dia berharap kontrol terhadap aturan itu bukan saja dari diri sendiri, melainkan pengawasan itu juga akan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, dan masyarakat. "Ada teman-teman media mengotnrol atau mengawasi itu."

Perihal menteri yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres, Hasyim bertutur, harus mendapatkan izin presiden dan cuti dalam proses mengikuti tahapan pemilihan. Sebelumnya, diatur bahwa peserta capres atau cawapres harus mengundurkan diri. Hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi, diputuskan capres dan cawapres cukup mendapatkan izin presiden dan izin cuti.

"Cuti itu macam-macam, seperti kemarin ketika didaftarkan sebagai capres itu ada izin cuti. Nanti kalau ada pengundian nomor urut ada izin cutinya. Kalau mau kampanye harus ada izin cuti. Itu prinsipnya," kata Hasyim.

Dalam video tersebut, Paiman Raharjo mengatakan kepada peserta rapat untuk membentuk panitia kerja. Hasil rapat itu akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Pilihan Editor: KPU Prediksi Ada Sengketa Setelah Penetapan DCT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

32 menit lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

15 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

16 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya