Kejagung Masih Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR

Reporter

Yuni Rohmawati

Jumat, 3 November 2023 15:55 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan masih mendalami dugaan aliran dana ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI sebesar Rp 70 miliar yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Sedang kami dalami, kami masih melakukan perkembangan. Tunggu saja," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023.

Ditanya soal progres pengusutannya, Kuntadi tidak menjawab dan langsung meninggalkan teras Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Soal aliran dana sebesar Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI diungkap dua saksi mahkota kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama di persidangan pada Selasa, 26 September 2023.

Dalam kesaksiannya, Irwan mengaku sempat takut untuk mengungkapkan aliran dana itu kepada penyidik Kejaksaan Agung. Pasalnya, dia mengaku sempat mendapatkan teror.

Advertising
Advertising

"Sebelumnya, saya belum berani berbicara, karena pada saat itu saya takut, diantara penerima itu (uang) adalah orang-orang kuat dan berpengaruh," kata Irwan. "Saya takut ada teror yang keluarga saya alami, termasuk istri saya, ada orang yang tidak dikenal datang kerumah hingha teror lainnya."

Dia menyatakan baru membuka hal itu pada Mei 2023. Irwan menyatakan keputusan untuk membuka aliran dana itu setelah dia berkonsultasi dengan pengacara hingga penyidi.

"Saya disuruh berbicara apa adanya. Sehingga saya memberanikan diri untuk berbicara," kata dia.

Perintah penyerahan uang dari Anang Achmad Latif

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

"Pak Nistra. Beliau orang politik, staf anggota DPR. Dan dari K1 yang saya duga adalah komisi satu," ungkapnya.

Irwan menyatakan tak menyerahkan uang itu secara langsung, melainkan melalui Windi Purnama yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

Windi pun membenarkan cerita Irwan itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu mengaku sebagai orang yang mengantarkan uang tersebut. Windi menyatakan diminta Anang Achmad Latif untuk menghubungi Nistra.

"Saya dapat nomor Nistra dengan kode K1. Saya tanya ke Pak Anang K1 itu apa, ternyata untuk komisi satu," kata Windi.

Windi menyatakan menyerahkan uang tersebut dalam dua tahap. "Saya serahkan Rp 70 M dengan dua kali penyerahan. Pertama di sebuah rumah kedua di Hotel Aston daerah Sentul," tutur Windi.

Sebelumnya, nama Nistra Yohan juga sempat disebut Irwan dan Anang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Nistra diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono. Akan tetapi Sugiono membantah pernah menerima dana sebesar Rp 70 miliar dari korupsi BTS tersebut.

Ia juga menyebut tidak mengenal nama Irwan dan Windi.

“Saya tidak mengetahui penerimaan dimaksud. Saya juga tidak kenal dengan kedua nama tersebut,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Juni 2023.


Pilihan Editor: Kejagung Sebut Kantongi Banyak Bukti Sebelum Penetapan Achsanul Qosasi Jadi Tersangka

Berita terkait

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

13 jam lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

Jalan Politik Bambang Pacul Wakil Ketua MPR dari PDIP, Usai Dilantik Kirim Pesan untuk 'Korea-Korea'

21 jam lalu

Jalan Politik Bambang Pacul Wakil Ketua MPR dari PDIP, Usai Dilantik Kirim Pesan untuk 'Korea-Korea'

Bambang Wuryanto dilantik menjadi Wakil Ketua MPR. Begini jalan politik lelaki yang dikenal dengan nama Bambang Pacul, identiik sebutan 'Korea-Korea'.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

1 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

1 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

1 hari lalu

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

1 hari lalu

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.

Baca Selengkapnya

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

1 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Sita Uang Rp 372 Miliar, Kejagung Masih Memburu Aset-aset Lain Milik Anak Perusahaan Duta Palma Group

1 hari lalu

Sita Uang Rp 372 Miliar, Kejagung Masih Memburu Aset-aset Lain Milik Anak Perusahaan Duta Palma Group

Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan ke anak perusahaan Duta Palma Group yang lain untuk melacak aset-aset milik perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

1 hari lalu

Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

Menurut Maqdir, jumlah uang Surya Darmadi yang disita Kejaksaan sebesar Rp 5,1 triliun ditambah US$ 11,4 juta dan SGD 646.

Baca Selengkapnya

Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

1 hari lalu

Sita Rp372 Miliar Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung: Tidak Ada Perintangan Penyidikan

Penyitaan itu berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara bos Duta Palma, Surya Darmadi, dan eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Baca Selengkapnya