Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Tak Terdaftar di LHKPN
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Amirullah
Kamis, 26 Oktober 2023 17:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan rumah kedua adalah Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.
Namun rumah berpagar hitam yang disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri, Jalan Kertanegara 46, itu tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Hanya ada empat keterangan tanah dan bangunan yang semuanya berada di Bekasi.
Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan warisan seharga Rp 2,4 miliar, kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar, dan terakhir tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,2 miliar.
Selain itu, Firli memiliki empat tanah tanpa bangunan masing-masing seharga Rp 412 juta dengan total nilai keseluruhan Rp 1,6 miliar. Sehingga total kekayaan tanah dan bangunan yang dimiliki Firli bernilai Rp 10,4 miliar.
Ada pula dua motor dan tiga mobil dengan total harga Rp 1,7 miliar. Total bersih harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 22,8 miliar.
Firli Bahuri sedang menjalani proses penegakan hukum atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Saat penggeledahan di safe house Jalan Kertanegara 46, penyidik Polda Metro Jaya membawa koper berwarna abu-abu, printer berwarna hitam, serta totebag berwarna merah. Semua itu dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi penggeledahan di rumah Firli di Bekasi saja, tanpa safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut Ali, sejauh ini Firli cukup kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Pilihan Editor: Mantan Bos Pertamina Dwi Soetjipto Diperiksa KPK