Ketua KPK Firli Bahuri Dihujani Kritik gegara Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Sabtu, 21 Oktober 2023 10:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Jumat kemarin, 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu memiliki agenda lain pada hari tersebut.
“Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ulang untuk Firli. Menurut Ade, jadwal pemeriksaan Firli diagendakan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Sudah dikirimkan dan diterima di kantor KPK pukul 14.30 WIB," kata Ade, Jumat, 20 Oktober 2023.
Absennya Firli dari pemeriksaan membuat sejumlah pihak melontarkan kritikan kepada dirinya. Berikut pernyataan mereka.
Yudi Purnomo: Harusnya patuh hukum
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesali ketidakhadiran Firli di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Firli dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023 atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Menurut Yudi, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah Ketua KPK, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.
“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan alasan dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Yudi mempertanyakan keberadaan Firli saat ini. Apalagi menurutnya kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologi pemerasan yang terjadi.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” ujarnya.
Menurut Yudi, merujuk alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari. Sebab, penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli Bahuri tinggal menjawab dalam kapasitasnya, kali ini sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar, dan alami secara jujur.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik. Jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Yudi.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat, apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” ujarnya.
Selanjutnya: Novel Baswedan: Padahal sering minta orang kooperatif
<!--more-->
Novel Baswedan: Padahal sering minta orang kooperatif
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, menyinggung ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan alasan meminta waktu mempelajari materi pemeriksaan.
“Justru hadir akan tahu materi apa yang diperlukan dalam pemeriksaan. Jika tidak hadir, apa yang mau dipelajari? Ada-ada saja,” kata Novel kepada Tempo, Jumat, 20 Oktober 2023.
Menurut Novel, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL sudah jadi pembahasan publik. Apalagi, kata Novel, kasus ini berhubungan langsung dengan perbuatan Firli.
“Selama ini Firli Bahuri bicara agar orang yang dipanggil bisa kooperatif, tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya sendiri,” ujarnya.
ICW: Hanya cari alasan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Firli hanya mencari-cari alasan. ICW mengatakan itu karena Firli tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Tak lebih dari sekadar mencari alasan untuk mangkir dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, kata Diky, juga mengindikasikan tak berani dan tak mampu membuktikan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Hal itu dikatakannya sebab Polda Metro Jaya sudah memeriksa 45 saksi.
“Alhasil, wajar jika publik tetap mengasumsikan bahwa terduga pelaku pemerasan dari pimpinan KPK, adalah Firli Bahuri,” ujarnya.
IM57+ Institute: Mestinya berikan contoh
Sementara Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mengatakan sebagai pimpinan KPK, semestinya Firli memberikan contoh dalam mendukung pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi.
“Jangan hanya berulang kali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi, tapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi di balik institusi KPK,” kata Praswad, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ia menuturkan Firli tak boleh hanya bisa mengumbar kata tanpa membuktikan ketidakbersalahannya. Menurut dia, Firli harus dengan berani dan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Kecuali memang Firli tidak mampu membantah berbagai bukti yang telah disusun oleh rekan-rekan kepolisian dan memilih terus bersembunyi di balik institusi,” katanya.
Jika Firli berani datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kata dia, pihaknya akan sangat mengapresiasi tindakan itu.
“IM57+ akan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” ujar Praswad.
BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Novel Baswedan Sindir Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam Pemeriksaan: Padahal Sering Minta Orang Kooperatif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.