Sehari Setelah Daftar ke KPU, Capres-Cawapres Ikuti Tes Bebas Narkoba

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Amirullah

Senin, 16 Oktober 2023 10:50 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat koordinasi dengan partai politik di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Rapat Koordinasi itu untuk memberikan informasi terkait detail teknis dan mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden di rumah sakit pemerintah, sehari setelah pasangan calon mendaftar di KPU.

"Tim dokter tersebut akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba," kata Ketua Divisi Teknis Komisi KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi Tempo, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Proses pendaftaran bakal calon pasangan capres-cawapres juga akan membawa surat tanda sehat dari rumah sakit sebagai salah satu syarat mendaftar. "Sehari kemudian, pasangan bakal capres-cawapres akan diperiksa kesehatannya oleh tim dokter yang ditunjuk KPU di rumah sakit pemerintah," tutur dia.

Menurut Idham, gabungan partai politik pengusung bakal calon harus memenuhi ketentuan persyaratan yang ingin mendaftarkan pasangan capres-cawapres. Surat pendaftaran harus diajukan ke KPU sehari sebelum mendaftar.

Setelah pengecekan kondisi tubuh pasangan calon, hasil pemeriksaan itu akan diserahkan langsung kepada KPU. Surat ini akan dibawa di saat bakal calon mendaftar di KPU.

Advertising
Advertising

Ditanya perihal kebijakan KPU setelah menemukan adanya penyakit serius yang diidap bakal calon, Idham mengatakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. "Merekalah ahli yang menentukan status kesehatan bakal pasangan capres-cawapres," ujar dia.

Pemilu 2024 memunculkan tiga bakal calon presiden. Ketiga figur ini, yakni Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta; Ganjar Pranowo, bekas Gubernur Jawa Tengah; dan Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Pilihan Editor: Tiga DPC Projo Ungkap Alasan Dukung Ganjar Pranowo Berbeda dengan Hasil Rakernas

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

7 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

9 jam lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

10 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

16 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

19 jam lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

20 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya