Adik Bupati Bangli Tersangka Aktor Intelektual Pembunuhan Wartawan Bali

Reporter

Editor

Senin, 25 Mei 2009 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Pihak Kepolisian Daerah Bali akhirnya membeberkan nama para tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Narendra Prabangsa. Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal T. Ashikin Husein, Senin (25/5), kepada para wartawan di Mapolda Bali mengatakan para tersangka yang berjumlah tujuh orang tersebut masing-masing I Nyoman Susrama, Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.

Nyoman Susrama, adik Bupati Bangli yang juga pengawas proyek Dinas Pendidikan Bangli, bertindak selaku aktor intelektual pembunuhan tersebut. Dia saat ini juga tercatat sebagai anggota DPRD Bangli yang baru terpilih pada pemilu lalu, namun belum dilantik. Sedangkan Komang Gede yang merupakan akuntan proyek pembangunan TK internasional di Bangli berperan sebagai penjemput korban. Mangde dan Rencana bertindak sebagai eksekutor dan membawa mayat korban ke perairan Padangbai, Karangasem.

Dewa Sumbawa merupakan sopir Susrama, Endy sebagai sopir dan karyawan air minum SITA serta berperan membersihkan darah korban, sementara Jampes berperan membersihkan darah korban. Mereka bertiga tinggal di rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. "Saat ini mereka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bali," jelas Kapolda.

Setelah memasuki hari ke-100, polisi akhirnya bisa menangkap para tersangka itu pada Minggu (24/5) sore di rumah mereka masing-masing. Selanjutnya pemeriksaan mendalam juga dilakukan di Mapolda Bali.

Penetapan tersangka itu, lanjut Kapolda, didasarkan pada sejumlah bukti dan melalui proses penyelidikan serta penyidikan panjang. Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya ceceran darah yang ditemukan di rumah I Nyoman Susrama, mobil Kijang Rover AB 8888 MK warna hijau di mana ditemukan darah pada enam titik, yaitu di kaki jok belakang, karet lis pintu, stop kontak lampu depan, besi bawah kursi, pegangan pintu, dan jok tengah sebelah kanan belakang sopir.

Juga disita mobil sedan Honda Grand Civic DK 322 YD warna hijau muda metalik, celana panjang jeans warna biru, karpet mobil dan karung warna putih. "Tersangka dijerat pasal 338 yo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Kapolda Ashikin.

Kronologis penangkapan bermula dari penyelidikan intensif tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bali. Sebelumnya berbagai motif pembunuhan ditelusuri tim penyidik, mulai dari kemungkinan soal perselingkuhan, dendam pribadi, sampai pemberitaan. Namun, berdasarkan barang bukti yang didapatkan, polisi menetapkan motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati dengan pemberitaan korban di medianya tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli.

Kapolda mengatakan Prabangsa dieksekusi di rumah Susrama, Banjar Petak, Bebalang, Bangli, pada 11 Februari 2009 sekitar pukul 16.30 sampai 22.30 WITA. "Modusnya korban dibujuk ke tempat kejadian perkara, lalu dieksekusi dengan cara dipukul menggunakan balok kayu, lalu dibuang ke laut melalui Pantai Padangbai," tandasnya.

Pada acara pemaparan kasus dan penetapan tersangka itu, hadir pula istri Prabangsa, Anak Agung Sagung Putu Mas Prihantini, 40, dan kedua anaknya, Anak Agung Istri Sri Hartati, 14, dan Anak Agung Chandra Dwipa, 12.

NI LUH ARIE SL

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya