Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

Selasa, 3 Oktober 2023 20:40 WIB

Beberapa orang massa aksi yang diamankan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga tersangka kasus kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu mendatangi Mapolresta Barelang pada hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

Bersama tim advokasi kemanusiaan untuk Rempang, mereka meminta Polresta Barelang melakukan penangguhanan penahanan, sebab para tersangka itu merupakan tulang punggung keluarga dan sebagian juga merupakan pelajar.

Keluarga para tersangka datang dengan membawa anak-anak mereka yang masih kecil. Sembari menangis, mereka meminta polisi melepaskan keluarga mereka yang ditahan.

Salah seorang keluarga tersangka, Emawati bercerita, kesulitannya dalam mencukupi kebutuhan hidup ketiga anaknya. "Saya sebagai istri tersangka meminta betul suami saya dibebaskan, karena tidak ada yang menanggung, kami makan pak. Saya minta betul kepada pak Rudi (Kepala BP Batam) mencabut tuntutan terhadap suami-suami kami pak," ujar Emawati kepada awak media.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan proses hukum yang menimpa suaminya dan para tersangka lain dapat diselesaikan dengan cepat agar tidak berlarut-larut. "Tengoklah anak-anak kami, untuk beli susu saja sekarang sudah tidak ada uang kami, pak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Keluarga tersangka lainnya, Rudi, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu ia ajukan karena anaknya yang kini ditahan masih berstatus pelajar. Rudi khawatir anaknya yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas akan putus sekolah karena kondisi yang menimpanya saat ini.

Masitah warga Kampung Tanjung Banun, Pulau Rempang, juga meminta agar suaminya bisa segera keluar untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya. Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah, selain suaminya yang saat ini masih ditahan.

Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat yang tergabung dalam Tim Advokasi Kemanusian untuk Rempang mengatakan, upaya yang dilakukan mereka sebagai upaya kemanusiaan bagi para tersangka yang ditahan.

Menurut Mangara, tersangka memang bukan keseluruhan warga Rempang, tetapi aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 adalah bentuk solidaritas untuk warga Rempang.

"Upaya penangguhan atau pengalihan jenis penahanan ini juga merupakan langkah hukum yang diatur dalam undang-undang, mohon atensi bapak Kapolresta Barelang," katanya.

Mangara melanjutkan, sebagian tersangka merupakan tulang punggung keluarga, bahkan ada juga yang masih duduk di bangku sekolah. "Di sini kami dari tim advokasi juga mengajukan upaya hukum yang memungkinkan dan terbaik, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para tersangka," kata dia.

Mangara mengatakan, total ada 30 warga yang mereka dampingi dalam kejadian pada 11 September 2023 lalu. Sebelumnya tim juga mendampingi 7 warga saat bentrok pada 7 September 2023.

Pengacara dari PBH Peradi Batam Sopandi mengatakan hadirnya keluarga tahanan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dan pihak keluarga. "Karena di antara tahanan ada yang merupakan kepala keluarga, ada juga yang statusnya masih pelajar," kata Sopandi.

Untuk itu, Sopandi meminta permohonan ini mendapatkan perhatian dari pihak Polresta Barelang, Polda Kepri dan Polri. Agar bisa memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka kasus kericuhan tersebut. “Ini bentuk keseriusan kami dan pihak keluarga,” kata Sopandi.

Pilihan Editor: Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Berita terkait

Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

11 hari lalu

Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

Warga Pulau Rempang bergabung dengan ribuan petani dalam aksi saat Hari Tani Nasional untuk menuntut keadilan agraria.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 hari lalu

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 hari lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

18 hari lalu

Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

18 hari lalu

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

24 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

25 hari lalu

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

26 hari lalu

Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

Pemerintah berniat menggusur warga Pulau Rempang untuk membangun PSN Rempang Eco City. 16 kampung tua kukuh menolak relokasi pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

26 hari lalu

Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

27 hari lalu

Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya