Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

Sabtu, 30 September 2023 08:57 WIB

Anak orangutan kalimantan umur setahun bernama Logos sebelum dikirim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 September 2023. Foto : dokumentasi BBKSDA Jawa Timur

TEMPO.CO, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sub Direkrorat IV/ Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membekuk jaringan internasional perdagangan satwa dilindungi. Sindikat perdagangan satwa tersebut ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Rabu dinihari lalu, 27 September 2023.

Subdit IV Krimsus membekuk seorang kurir jual beli satwa berinisial RH (35 tahun). Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor Orangutan Sumatera jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia lima bulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan jual-beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hadi mengatakan, Orangutan Sumatera atau 'pongo abelii' adalah satwa yang dilindungi Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Ada dua ekor Orangutan Sumatera yang dilindungi berhasil diselamatkan,” kata Hadi, Sabtu, 30 September 2023.

Ia mengatakan polisi sedang menyelidiki RH dan jaringannya yang diduga sindikat perdagangan satwa dilindungi secara internasional. Pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi undang-undang tersebut, ujar Hadi, masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Advertising
Advertising

"Terungkapnya perdagangan satwa ini hasil kerja sama Polda Sumut dengan agency dari Wildlife Justice Commission," kata Hadi. Adapun barang bukti dua ekor orangutan, ujar Hadi, sudah dititipkan ke Balai Konservasi Sumbe Daya Alam atau BKSDA untuk mendapatkan perawatan.

Pilihan Editor: Adegan Pelepasliaran Orangutan di Petualangan Sherina 2 Diambil dengan Teknik One Take Shot

Berita terkait

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

3 jam lalu

Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

5 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

7 hari lalu

5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

Orangutan memiliki kecerdasan lebih tinggi dari simpanse dan gorila.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

9 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

10 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

10 hari lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

13 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

14 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

16 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya