Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 28 September 2023 13:37 WIB
TEMPO.CO, Cilacap - Peristiwa penganiayaan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial dan menyita perhatian publik, terutama warganet. Mereka mengaitkan peristiwa penganiayaan tersebut dengan Mario Dandy Satriyo.
Diketahui, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap Christiano David Ozora pada 20 Februari 2023. Dilansir dari Tempo, peristiwa tersebut bermula dari Mario yang menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Kemudian tersangka Mario bersama AG, 15 tahun, dan Shane Lukas mendatangi David yang berada di komplek perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di tempat inilah Mario mengintimidasi dan menganiaya David hingga babak belur.
Mario sempat menyuruh David Ozora push-up lalu menendang kepalanya berkali-kali. Akibat perbuatan Mario, David mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 dan diperkirakan tidak pulih 100 persen. Sementara, Shane Lukas merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menggunakan ponsel.
Atas perbuatannya tersebut, Mario dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan Shane Lukas divonis hukuman 5 tahun penjara.
Sama-sama viral di media sosial
Kasus Mario Dandy dan siswa SMP terduga pelaku penganiayaan berinisial MK, 15 tahun dan WS, 14 tahun, itu pun sama-sama viral di media sosial. Dalam tayangan video yang beredar di media sosial, memperlihatkan sekelompok siswa SMP dengan menggunakan seragam yang sama sedang berkumpul.
Tiba-tiba seorang pelajar yang mengenakan topi hitam menganiaya seorang pelajar lainnya dengan menendang dan memukul secara bertubi-tubi hingga korbannya tak berdaya. Korban sempat tersungkur dan terpental.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, terlihat beberapa teman pelaku berusaha mengingatkan agar pelaku berhenti. Namun pelaku malah mengancam agar tidak ada yang ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
Polda Jateng beri perhatian khusus
Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap oleh teman sebayanya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 26 September 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, para pelaku telah diamankan oleh polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selanjutnya: "Peristiwa video viral aksi…”
<!--more-->
"Peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah telah ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Stefanus, Rabu, 27 September 2023.
Stefanus mengatakan, ada lima pelajar yang diamankan terkait peristiwa itu dan akan melibatkan stakeholder terkait dalam penanganannya karena ke semuanya masih dibawah umur.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait ” katanya.
Minta orang tua memantau anaknya
Berkaca dari kasus itu, Stefanus pun meminta para orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.
"Mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” katanya.
Sementara Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan telah mengamankan lima orang pelajar yang ada dalam video tersebut, termasuk pelaku penganiayaan.
"Mengamankan lima orang, tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku," kata Fannky.
Diduga dipicu hal ini
Soal penyebab perundungan dan penganiayaan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa penganiayaan itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF, 14 tahun, yang menyinggung kedua pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelas Guntar.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA | TEMPO
Pilihan Editor: Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata gegara Hal Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.