Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 10:20 WIB

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016, Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ringkus afiliator judi online berinisial AG (31) di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, pada Jumat, 15 September 2023. Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan pihaknya telah telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp 57,7 miliar.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar," kata AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau pada Jumat, 22 September 2023.

Iwan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau. Kemudian ditemukan adanya sebuah Ip Addres yang dikelola AG di Pekanbaru.

Selanjutnya, tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau melakukan profiling terhadap Ip addres tersebut. Lalu mendapati halaman situs yang dikaitkan dengan referal judi online milik tersangka.

"Setelah ditelusuri tim, pada 15 September 2023 sekitar pukul 17.30 Wib pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," kata Iwan.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, AG membuat sebuah situs website dan menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. Kemudian mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut.

"Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset per minggunya sebesar Rp100 juta. AG meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal yang terhubung ke dua situs judi online miliknya untuk melakukan top up," ujarnya.

Wadir menambahkan, dua situs judi online milik tersangka terhubung langsung ke salah satu website bandar judi online. Namun masih dalam penyelidikan untuk mengejar bos besar pemilik website judi online tersebut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatanya AG terjerat Pasal 303 KUHP jo UU No. 7 Tahun 1974, UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Pilihan Editor: Salah Kaprah Pajak Judi Online

Berita terkait

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

9 jam lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

11 jam lalu

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

21 jam lalu

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

22 jam lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

1 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

1 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

2 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

3 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

3 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya