Johanis Tanak Disidang Kode Etik, Yudi Punomo: Mengecewakan

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Kamis, 14 September 2023 15:15 WIB

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebagai sesuatu yang mengecewakan. Pasalnya Johanis merupakan pengganti dari wakil ketua sebelumnya, Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya juga sempat terlibat sejumlah masalah sehingga mengundurkan diri.

"Tentu ini sangat mengecewakan, padahal dia (Johanis Tanak) itu menjadi wakil ketua KPK menggantikan Lili pintauli yang sebelumnya sudah bermasalah kena saksi kode etik" ujar Yudi Purnomo dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Kamis, 14 September 2023.

Lili Pintauli Siregar merupakan mantan Wakil Ketua KPK yang mengundurkan diri setelah sempat mendapatkan sorotan karena diduga menerima gratifikasi dari Pertamina saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada 2022.

Lili juga sempat mendapatkan sanksi etik karena diduga menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, soal penyelesaian kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai. M Syahrial merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Yudi menyatakan pemeriksaan terhadap Johanis Tanak membuat publik kecewa karena dia diharapkan tidak melakukan kesalahan seperti Lili.

"Publik berharap Johanis Tanak tidak mengulangi atau melakukan perbuatan seperti Lili Pintauli, apalagi dia hanya melanjutkan masa jabatan," kata Yudi

Advertising
Advertising

Yudi mengharapkan Dewas KPK dapat memberikan putusan hukuman yang berat sehingga dapat memberikan efek jera.

Sidang kode etik Johanis Tanak ditunda

Dewas KPK awalnya menjadwalkan sidang putusan kasus dugaan kode etik dan pedoman perilaku Johanis Tanak akan digelar hari ini di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

"Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023.

Sidang tersebut ditunda dengan alasan Johanis sedang berduka. Dewas KPK menyatakan sidang tersebut akan digelar Kamis pekan depan.

Selanjutnya, Johanis diduga komunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM

<!--more-->

Johanis Tanak menghadapi sidang kode etik karena diduga berkomunikasi lewat aplikasi percakapan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite. Chat tersebut dinilai janggal karena dapat menjadi konflik kepentingan. Percakapan itu pun sempat beredar di media sosial. Johanis mengakui komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Johanis, Kamis, 13 April 2023.

Nama Idris Sihite sebelumnya sempat disebut dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyidikan KPK. Penyidik KPK menemukan sebuah dokumen penyidikan saat menggeledah ruangan Idris dalam kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Kepada penyidik, Idris mengaku mendapatkan dokumen itu dari seorang pimpinan KPK.

AKHMAD RIYADH| ADE RIDWAN YANDWIPUTRA| IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

21 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

3 hari lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

3 hari lalu

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

3 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

3 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

3 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

3 hari lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

3 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya