Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Dewas di 2 Kasus Ini
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 14 September 2023 09:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapatkan sorotan dari Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Setidaknya, dua kali Johanis disorot Dewas KPK. Apa saja?
Sorotan pertama, seperti dilansir dari Tempo, terkait peristiwa seorang tersangka korupsi yang diduga menemui dirinya di lantai 15 Gedung KPK, Jakarta.
Sorotan kedua, Johanis diduga melakukan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Adapun Idris pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Berikut rangkuman dua peristiwa yang menyeret nama Johanis Tanak.
Diduga komunikasi dengan pejabat ESDM
Johanis Tanak sebelumnya diberitakan ketahuan melakukan komunikasi (chat) lewat aplikasi percakapan dengan Idris Sihite. Idris Sihite diketahui pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Chat tersebut dinilai janggal karena dapat menjadi konflik kepentingan. Percakapan itu pun sempat beredar di media sosial.
Johanis mengakui komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Johanis, Kamis, 13 April 2023.
Atas adanya dugaan komunikasi tersebut, Johanis rencananya akan menjalani sidang kode etik dan pedoman perilaku pada hari ini, Kamis, 14 September 2023.
Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang putusan akan digelar pada Kamis pagi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Rabu kemarin, 13 September 2023. Albertina mengatakan, sidang dipastikan akan digelar secara terbuka.
Selanjutnya: Namun, Dewas KPK masih menunggu…
<!--more-->
Namun, Dewas KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Johanis. Karena berdasar informasi yang diterima, eks Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu sedang berduka.
"Sidang putusan akan terbuka. Tapi kami dapat kabar barusan Pak Johanis Tanak Ibunya meninggal," kata Albertina. "Jadi besok kita lihat saja ya. Kalau dia datang kita akan sidang. Kalau tidak datang akan ditunda."
Diduga temui tersangka korupsi
Sorotan kedua terhadap Johanis, yakni adanya dugaan seorang tersangka korupsi menemuinya di Lantai 15 Gedung KPK. Albertino menduga tersangka yang menemui Johanis adalah Dadan Tri Yudianto.
"Kalau di laporan sih Dadan Tri. Tapi betul atau tidak kami kan belum tahu," kata Albertina, Rabu, 13 September 2023.
Diketahui, Dadan Tri merupakan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Albertina mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
"Kami masih dalami. Yang dilaporkan memang pimpinan. Apakah nanti semua dipanggil atau bagaimana," katanya.
Albertina mengatakan, saat ini Dewas KPK masih bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV.
"Ya nanti akan dicek semua. Karena kami akan mengumpulkan alat bukti," kata dia.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN
Pilihan Editor: Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.