Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

Kamis, 14 September 2023 07:13 WIB

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook

TEMPO.CO, Semarang - Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, 46 tahun, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati kembali dilaporkan atas dugaan penggelapan uang milik jamaah. Dia telah ditangkap dalam kasus pemerkosaan saat kabur di Bekasi, Jawa Barat, pada 1 September 2023.

"Besok Kamis (13 September 2023) rencananya melapor ke Polrestabes Semarang," ujar Sri Haryono, 41 tahun, mantan pengikut Anwar pada Rabu, 12 September 2023.

Dia mengaku telah mengumpulkan data untuk laporan tersebut. Menurutnya, beberapa mantan pengikut Anwar juga akan ikut melapor. "Yang sudah membuat kronologi empat orang," sebutnya.

Haryono mengenal Anwar sejak 2009. Awalnya dia tertarik dengan Anwar karena merasa mendapat tempat belajar tentang agama. Kemudian dia bergabung dengan majelis pimpinan Anwar yaitu Yayasan Islam Nuril Anwar atau Yaisna.

Yayasan tersebut memiliki kegiatan rutin berkumpul pada Ahad malam di rumah orang tua Anwar di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Di lokasi tersebut sekaligus sekretariat Baitul Maal wa Tamwil atau BMT Hasanah.

Advertising
Advertising

Haryono mengaku diperintah Anwar menabung di BMT tersebut. Berdasarkan catatan tabungan yang Tempo peroleh, dia mulai menabung pada 28 Juli 2010. Hingga 9 Februari 2021 tabungannya mencapai Rp 30.244.545.

Selama menabung di BMT itu, Haryono dilarang mengambil uangnya. Dia pernah mencoba mengambil sebagian uangnya tapi justru malah dimarahi Anwar. "Setiap mau mengambil dilarang," ujar dia.

Selain menabung, Haryono juga diperintahkan Anwar menyicil tanah kavling melalui BMT Hasanah. "Saya sudah diperlihatkan tanahnya. Jadi waktu itu yakin," ujarnya.

Tanah tersebut, kata Haryono, berada di Kelurahan Bangetayu Kecamatan Genuk Kota Semarang. Dia membeli tanah seluas 72 meter persegi.

Awalnya Haryono membayar uang muka Rp 5 juta 23 Juli 2012. Uang tersebut dia dapat meminjam dari orang tuanya. Dia melunasi cicilannya pada 3 Mei 2018. Namun, hingga kini tanah tak menjadi miliknya.

Nasib serupa juga dialami Slamet Prihatin, 56 tahun. Seperti pengikut Anwar lainnya, Slamet menyekolahkan anaknya di Malang. Sesuai perintah Anwar, pembayaran sekolah dan pondok dititipkan kepadanya.

Namun, sampai anaknya kini telah lulus ternyata uang yang dia titipkan ke Anwar tak pernah dibayarkan. Ketika anaknya lulus dia ditagih pembayaran sekolah. "Saya harus bayar dobel. Saya telah membayar kepadanya bayar lagi Rp 30 juta," kata dia.

Selain itu, Slamet pernah diminta meminjam uang di bank menggunakan sertifikat tanahnya. Uang hasil utang di bank tersebut menurut Anwar digunakan untuk operasional BMT Hasanah. Awalnya Anwar berjanji akan mengganti namun kemudian dia menghilang. Kini Slamet menanggung angsuran utang Rp 100 juta beserta bunganya.

Slamet telah melaporkan penipuan tersebut ke Polrestabes Semarang pada Agustus 2022. Namun, hingga satu tahun lebih berselang laporan dugaan penggelapan dana para jamaah itu belum diungkap polisi.

Anwar kini ditahan karena memperkosa pengikut dan santrinya di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Dia mengaku tak mengetahui aliran dana di BMT yang berada di bawah yayasan miliknya tersebut. "Soal aliran dana BMT saya tidak tahu. Saya hanya mengonsep," sebutnya.

Pilihan Editor: Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

1 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

2 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

3 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

3 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

3 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

3 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya