Cak Imin Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tak Khawatir

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Kamis, 7 September 2023 14:44 WIB

Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menjawab dinamika politik di Rumah Joglo, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan tak khawatir soal pemeriksaan terhadap bakal calon wkail presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Dia menilai pemeriksaan itu tak akan menghalangi dirinya dan Cak Imin untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Anies meyakini bahwa Cak Imin tidak terlibat dalam masalah korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang saat ini ditelusuri oleh KPK. Dia menyatakan sudah berbicara langsung dengan Cak Imin soal hal itu.

"Disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," katanya saat ditemui di Sekretariat Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP),di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebut Cak Imin kooperatif dan yakin KPK profesional

KPK memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012. Saat itu, Muhaimin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Muhaimin dipastikan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB.

Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin, kata Anies, kooperatif dalam penegakan hukum.

Advertising
Advertising

"Setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya," ucapnya.

Anies lantas mendoakan agar proses pemeriksaan Cak Imin itu berjalan lancar. Anies menyebutkan penyelesaian kasus ini dipercayakan kepada KPK. Dia meyakini KPK akan bekerja secara profesional.

"Bismillah Insya Allah semuanya lancar. dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," kata dia.

Kasus yang menyeret Muhaimin

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK membuka kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sistem proteksi terhadap TKI itu tak berfungsi. Padahal pembangunan sistem itu memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Deklarasi terhadap keduanya baru dilakukan pada Sabtu lalu, 2 September 2023, di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.

Satu partai lainnya, yang berpotensi mendukung pasangan ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka sebelumnya telah berkoalisi dengan Partai NasDem dan Partai Demokrat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bacawapres. Akan tetapi Partai Demokrat mengundurkan diri setelah Anies memilih Muhaimin sementara PKS belum menentukan sikap.

Berita terkait

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

6 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

7 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

Demokrat menyatakan AHY menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

9 jam lalu

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

12 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

13 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

14 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

18 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

19 jam lalu

Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

20 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya