Kapolda Sumut Optimalkan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Selasa, 5 September 2023 19:07 WIB

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy menganjurkan seluruh kepolisian dalam jajarannya baik polsek maupun polres bisa melakukan pengoptimalan restorative justice dalam menyelesaikan suatu perkara.

Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sejatinya kita ingin menghadirkan tadi rasa keadilan yang bisa dirasakan yang kita dorong melalui restorative justice bisa terwujud. Sehingga bisa dipahami bagaimana masyarakat bahwa restorative justice ini tidak berlaku untuk semua perkara,” kata Agung dalam keterangan resmi yang diberikannya pada Senin, 4 Agustus 2023.

Melalui keterangan tersebut, sejatinya perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa meskipun penyelesaian masalah melalui restorative justice sangat dianjurkan, tetapi ini tidak bisa diberlakukan untuk semua jenis perkara. Oleh karena itu, Kapolri menekankan bahwa restorative justice yang dilakukan oleh para agen-agen kepolisian sebagai pelaksana restorative justice berbagai tingkatan harus benar-benar tepat sasaran, dan harus memenuhi syarat.

Maka, untuk benar-benar dilakukan tepat sasaran, Kapolda Agung menghimbau bahwa pelaksanaan restorative justice harus dilakukan langsung oleh Kapolres dan Kapolsek. Jenderal bintang dua tersebut menganggap bahwa pada jajaran tersebutlah, persoalan dapat lebih diketahui secara detail karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan, jajaran Kapolres dan Kapolsek juga harus melihat tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga dari perspektif sosial. Sehingga, penyelesaian perkara yang dilakukan melalui restorative justice ini memenuhi harapannya agar bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Advertising
Advertising

Umumnya, kasus yang sering diselesaikan dengan metode restorative justice ini adalah kasus yang berkaitan dengan perselisihan dan pencurian. Mantan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) tersebut menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam aturan Mahkamah Agung (MA), restorative justice bisa dilakukan kepada perkara yang kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000.

“Banyak hal-hal yang sifatnya perselisihan, kedua pencurian ringan. Itu juga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice,” ujar Kapolda Sumut.

Belakangan diketahui restorative justice tersebut direalisasikan Polres Simalungun. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung menggelar RJ secara massal. Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, di mana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran. Kapolda Agung sangat mengapresiasi atas kebolehan Polres Simalungun menggunakan restorative justice sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah.

“Restorative Justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi,” kata Kapolres Simalungun.

Pilihan Editor: Apa Itu Restorative Justice dan Ketentuan Penerapannya?

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

3 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

9 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

9 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

9 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

9 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

9 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

10 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya