Sumatera Selatan Diminta Tegur Pertamina

Reporter

Editor

Sabtu, 16 Mei 2009 11:17 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Wahana lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Sumatera Selatan menegur PT Pertamina dan subkontraktornya terkait kebocoran minyak dan gas, serta pencemaran lingkungan.

Berdasarkan catatan Walhi, sejak tahun 2000 hingga 2009 sedikitnya telah terjadi 35 kali kebocoran, sembilan kali di antaranya terjadi di Kabupaten Muara Enim. Semua kejadian kebocoran tersebut didominasi oleh kebocoran minyak dan gas milik Pertamina.

Manajer Pengembangan Sumber Daya Organisasi (PSDO) Walhi Sumateras Selatan, Hadi Jatmiko, kepada Tempo mengatakan data terbaru adalah kebocoran sumur gas tua 01 milik PT. Indojaya, subkontraktor Pertamina, yang menyebabkan semburan minyak mentah bercampur gas dan air asin setinggi 15 meter di Desa Sukaraja, Kecamatan Abab, Kabupaten Muara Enim, pada tanggal 11 Mei 2009 yang sampai sekarang belum berhenti.

Dengan kondisi itu, Walhi menilai perusahaan minyak dan gas, khususnya yang ada di Sumatera Selatan ini, tidak pernah konsisten untuk mengelola sumber daya alam yang baik dan sehat.

“Tujuan mereka hanya semata-mata bagaimana mengeksploitasi sumber daya alam yang ada tanpa pernah serius memikirkan hidup dan kehidupan lingkungan dan masyarakat sekitar,†katanya.

Walhi juga menilai pemerintah tidak pernah tegas dalam merespons persoalan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kelalaian perusahaan. Padahal, sebagai organisasi politik yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, pemerintah mempunyai otoritas untuk menindak pelaku kejahatan.

Walhi meminta perusahaan migas di Sumatera Selatan untuk segera melakukan tindakan pemeriksaan rutin dan perawatan terhadap sumur-sumur migas dan menganti pipa-pipa tua yang sudah sangat tidak layak sehingga dapat membahayakan warga.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencemaran, bahwa mereka mempunyai hak untuk melakukan gugatan kepada perusahaan pencemar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997.

ARIF ARDIANSYAH

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya